Penumpang mengantre untuk naik bus Macito di kawasan Kajoetangan Heritage, Minggu (3/4/2022) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
- Hanya tersedia Senin - Kamis.
- Kapasitas maksimal: 36 orang dewasa / 58 anak-anak.
- Pengajuan harus dilakukan H-14 dengan surat resmi ke Kepala Disporapar Kota Malang.
- Konfirmasi dari admin diberikan maksimal H+4 setelah pengajuan.
- Jika jadwal penuh, admin akan menjadwalkan ulang tanpa perlu mengajukan surat ulang.
Lokasi pool, jadwal operasional, serta aturan perjalanan sama seperti metode lainnya.
Tata Tertib Penumpang Bus Macito
Agar perjalanan lebih aman dan nyaman, setiap penumpang wajib mematuhi aturan berikut:
- Bersikap sopan selama perjalanan.
- Follow akun Instagram dan TikTok @disporaparkotamalang serta subscribe YouTube Disporapar Kota Malang.
- Memberikan prioritas kursi kepada disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
- Dilarang naik jika dalam kondisi kurang sehat.
- Dilarang mengeluarkan anggota tubuh saat bus berjalan.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam bus.
- Dilarang merokok/vape, membuang sampah sembarangan, atau membawa hewan peliharaan.
- Dilarang melakukan promosi atau komersialisasi selama perjalanan tanpa izin resmi.
- Dilarang memberikan tip kepada petugas dalam bentuk apapun.
- Content creator yang ingin merekam video profesional wajib mengajukan izin tertulis.
- Rombongan lebih dari 10 orang harus mengajukan surat permohonan H-14 sebelum keberangkatan.
Aturan baru Bus Macito ini mulai berlaku pada awal tahun 2025. Diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih ketat, perjalanan wisata keliling Kota Malang semakin tertib, nyaman, dan menyenangkan bagi semua penumpang.
Bagi yang berencana menikmati wisata gratis dengan bus Macito, pastikan untuk mengikuti SOP terbaru agar perjalanan lebih lancar. Selamat menikmati keindahan Kota Malang dengan Bus Macito!
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sadis! 25 Kucing Tewas Diracun di Malang, Pelaku Pria Tua Misterius?
-
Jalan Diblokir, Spanduk Protes Dipasang: Warga Geram Grill Drainase Graha Agung Rusak
-
5 Tuntutan HMI Terkait Hiburan Malam di Malang: Dari Batasi Jam Operasional Hingga Moratorium Izin
-
LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna
-
Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif