Penumpang mengantre untuk naik bus Macito di kawasan Kajoetangan Heritage, Minggu (3/4/2022) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
- Hanya tersedia Senin - Kamis.
- Kapasitas maksimal: 36 orang dewasa / 58 anak-anak.
- Pengajuan harus dilakukan H-14 dengan surat resmi ke Kepala Disporapar Kota Malang.
- Konfirmasi dari admin diberikan maksimal H+4 setelah pengajuan.
- Jika jadwal penuh, admin akan menjadwalkan ulang tanpa perlu mengajukan surat ulang.
Lokasi pool, jadwal operasional, serta aturan perjalanan sama seperti metode lainnya.
Tata Tertib Penumpang Bus Macito
Agar perjalanan lebih aman dan nyaman, setiap penumpang wajib mematuhi aturan berikut:
- Bersikap sopan selama perjalanan.
- Follow akun Instagram dan TikTok @disporaparkotamalang serta subscribe YouTube Disporapar Kota Malang.
- Memberikan prioritas kursi kepada disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
- Dilarang naik jika dalam kondisi kurang sehat.
- Dilarang mengeluarkan anggota tubuh saat bus berjalan.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam bus.
- Dilarang merokok/vape, membuang sampah sembarangan, atau membawa hewan peliharaan.
- Dilarang melakukan promosi atau komersialisasi selama perjalanan tanpa izin resmi.
- Dilarang memberikan tip kepada petugas dalam bentuk apapun.
- Content creator yang ingin merekam video profesional wajib mengajukan izin tertulis.
- Rombongan lebih dari 10 orang harus mengajukan surat permohonan H-14 sebelum keberangkatan.
Aturan baru Bus Macito ini mulai berlaku pada awal tahun 2025. Diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih ketat, perjalanan wisata keliling Kota Malang semakin tertib, nyaman, dan menyenangkan bagi semua penumpang.
Bagi yang berencana menikmati wisata gratis dengan bus Macito, pastikan untuk mengikuti SOP terbaru agar perjalanan lebih lancar. Selamat menikmati keindahan Kota Malang dengan Bus Macito!
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sadis! 25 Kucing Tewas Diracun di Malang, Pelaku Pria Tua Misterius?
-
Jalan Diblokir, Spanduk Protes Dipasang: Warga Geram Grill Drainase Graha Agung Rusak
-
5 Tuntutan HMI Terkait Hiburan Malam di Malang: Dari Batasi Jam Operasional Hingga Moratorium Izin
-
LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna
-
Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Pemkot Malang Tunggu Regulasi Soal Aktivitas Sound Horeg
-
Waspada! Kenali 8 Tanda Ponsel Disadap, Baterai Boros dan HP Lemot Jadi Sinyal Utama
-
Tips Aman Transfer Uang Online: Lindungi Diri dari Ancaman Penipuan Digital
-
Fenomena Sound Horeg di Malang: Antara Kebanggaan Komunitas dan Kontroversi
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Edukatif di Bali untuk Anak SD: Liburan Seru dan Murah