Penumpang mengantre untuk naik bus Macito di kawasan Kajoetangan Heritage, Minggu (3/4/2022) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
- Hanya tersedia Senin - Kamis.
- Kapasitas maksimal: 36 orang dewasa / 58 anak-anak.
- Pengajuan harus dilakukan H-14 dengan surat resmi ke Kepala Disporapar Kota Malang.
- Konfirmasi dari admin diberikan maksimal H+4 setelah pengajuan.
- Jika jadwal penuh, admin akan menjadwalkan ulang tanpa perlu mengajukan surat ulang.
Lokasi pool, jadwal operasional, serta aturan perjalanan sama seperti metode lainnya.
Tata Tertib Penumpang Bus Macito
Agar perjalanan lebih aman dan nyaman, setiap penumpang wajib mematuhi aturan berikut:
- Bersikap sopan selama perjalanan.
- Follow akun Instagram dan TikTok @disporaparkotamalang serta subscribe YouTube Disporapar Kota Malang.
- Memberikan prioritas kursi kepada disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
- Dilarang naik jika dalam kondisi kurang sehat.
- Dilarang mengeluarkan anggota tubuh saat bus berjalan.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam bus.
- Dilarang merokok/vape, membuang sampah sembarangan, atau membawa hewan peliharaan.
- Dilarang melakukan promosi atau komersialisasi selama perjalanan tanpa izin resmi.
- Dilarang memberikan tip kepada petugas dalam bentuk apapun.
- Content creator yang ingin merekam video profesional wajib mengajukan izin tertulis.
- Rombongan lebih dari 10 orang harus mengajukan surat permohonan H-14 sebelum keberangkatan.
Aturan baru Bus Macito ini mulai berlaku pada awal tahun 2025. Diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih ketat, perjalanan wisata keliling Kota Malang semakin tertib, nyaman, dan menyenangkan bagi semua penumpang.
Bagi yang berencana menikmati wisata gratis dengan bus Macito, pastikan untuk mengikuti SOP terbaru agar perjalanan lebih lancar. Selamat menikmati keindahan Kota Malang dengan Bus Macito!
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sadis! 25 Kucing Tewas Diracun di Malang, Pelaku Pria Tua Misterius?
-
Jalan Diblokir, Spanduk Protes Dipasang: Warga Geram Grill Drainase Graha Agung Rusak
-
5 Tuntutan HMI Terkait Hiburan Malam di Malang: Dari Batasi Jam Operasional Hingga Moratorium Izin
-
LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna
-
Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas: Solusi Nyata Atasi Sampah dan Jaga Lingkungan Berkelanjutan
-
Kapan Bansos Rp900 Ribu Cair? Ini Penjelasan Menteri Sosial
-
Kunci Surival Akhir Bulan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini Jadi Penyelamat Uang Saku
-
Likuiditas Menguat, BRI Fokus Salurkan Kredit ke UMKM Produktif