SuaraMalang.id - Dua pria berinisial BSM, warga Dusun Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dan NRH warga Dusun Temboro, Kecamatan Kedungkandang berangkat ke Pujon untuk nonton sound horeg.
Namun, di tengah perjalanan keduanya berubah niat. Melihat ada motor tak ada pemiliknya langsung diembatnya. Dengan menggunakan kunci T, kedua pelaku membawa kabur Honda Beat warna silver.
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 7 Januari 2025. Saat itu keduanya hendak melihat cek sound horeg di lapangan Dusun Krajan, Desa Pujon Lor.
"Pada Selasa lalu 7 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB malam, dua pelaku melihat acara cek sound di Desa Pujon lor," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Bau Busuk TPA Supiturang, Ternyata Ini Biang Keroknya
Danang mengungkapkan, kedua pelaku kemudian melihat ada motor Honda Beat warna silver.
“Ini dilihat oleh pelaku sebagai target potensial. Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci dari kendaraan itu, kemudian melarikan kendaraan roda dua itu,” katanya.
Pemilik motor kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Petugas lantas melakukan penyelidikan.
Polisi mencium keberadaan pelaku dan menangkapnya pada 21 Januari 2025. Namun ketika diamankan motor hasil curian sudah tidak ada.
Berdasarkan keterangan pelaku, motor tersebut sudah dijualnya Rp3 juta. "Di sini, para pelaku mencari keuntungan dari perbuatannya," tambah Danang.
Baca Juga: Longsor di Malang, Tebing 30 Meter Longsor Timpa Rumah Warga
Saat ini motor hasil curian sudah diamankan polisi sebagai barang bukti. Selain itu juga disita alat yang digunakan untuk merusak kunci setir. Kemudian foto kopi STNK dan BPKB dari kendaraan yang hilang dari pemilik atau korban.
“Kedua pelaku tersangka ini dikenai pasal pencurian dengan pemberatan atau 363 ayat 1 huruf ke 4 dan 5 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Wow! SMA Negeri 1 Purwakarta Kunjungi Universitas Brawijaya di Malang
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
-
6 Rekomendasi Tempat Makan Seblak Enak di Malang!
-
Viral Aksi Heroik Damkar Ambil Alih Tugas Polisi di Kotawaringin Barat: Tangkap Pencuri di Sekolah!
-
Damkar Diminta Bantuan buat Tangkap Pencuri, Publik: Polisi Nggak Laku
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Menengok Pembuatan Dupa Imlek di Demak, Tergerus Zaman Tanpa Perhatian
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
Terkini
-
Nonton Sound Horeg Berujung Penjara, 2 Pria di Malang Benar-benar Tak Bisa Lihat Motor Nganggur
-
Viral Penampakan Black Panther di Bromo-Semeru, TNBTS Sebut Ada 24 Ekor
-
Incar Kemenangan Perdana, Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Lawan Persib
-
Bau Busuk TPA Supiturang, Ternyata Ini Biang Keroknya
-
Longsor di Malang, Tebing 30 Meter Longsor Timpa Rumah Warga