SuaraMalang.id - Fenomena berburu Koin Jagat, sebuah gim berbasis gawai pintar dengan konsep treasure hunt, kini menjadi perhatian serius di beberapa daerah.
Aktivitas berburu koin yang menawarkan hadiah uang tunai ini telah memicu kerusakan fasilitas umum (fasum), seperti taman kota, di sejumlah kota seperti Surabaya dan Bandung.
Meski belum ada laporan kegiatan serupa di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu menegaskan akan menindak tegas jika ada aktivitas yang merusak fasum.
“Kami belum menerima laporan aktivitas berburu Koin Jagat di Kota Batu. Namun, jika sampai ada kerusakan fasum akibat permainan ini, pasti akan kami tindak. Fasilitas umum adalah milik bersama, tidak boleh dirusak untuk alasan apapun,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, Jumat (17/1/2025).
Alfi mengungkapkan, fasum seperti taman kota sering menjadi sasaran kerusakan karena aktivitas yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi hal ini, DLH Kota Batu telah memasang CCTV di taman-taman kota sebagai langkah preventif.
“Kalau ada yang ketahuan merusak, kami akan melakukan penindakan, bahkan bisa sampai ke ranah pidana. Kerusakan fasum tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang ingin menikmati fasilitas tersebut,” tegasnya.
Permainan Koin Jagat memikat perhatian masyarakat dengan hadiah uang tunai yang dijanjikan. Koin-koin virtual tersebut biasanya tersembunyi di lokasi fasum, seperti taman kota, dan harus dicari oleh pemain.
Di beberapa daerah, aktivitas ini telah menimbulkan kerusakan, seperti tanaman yang diinjak-injak atau fasilitas taman yang rusak.
Baca Juga: Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
“Koinnya disembunyikan, lalu pemain mencari, dan akhirnya tanaman rusak. Kami melihat apa yang terjadi di Surabaya dan Bandung, dan kami tidak ingin hal itu terjadi di Kota Batu,” tambah Alfi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Abdul Rais, mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak ikut-ikutan memainkan gim tersebut. Rais juga menegaskan bahwa menjaga fasum adalah kewajiban bersama.
“Fasum adalah untuk kepentingan umum dan harus dijaga. Jika ada yang ketahuan merusak, kami akan menindak tegas sesuai perda. Sanksinya sudah jelas, mulai dari denda tipiring hingga kurungan,” ujar Rais.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
-
Songgoriti, Aset Ratusan Miliar Jadi Rebutan? Pemkot Batu vs Pemkab Malang
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
-
Parkir Liar di Kota Batu Disorot, Kepuasan Pelayanan Publik Masih Rendah
-
Batu Anggarkan Rp7,69 Miliar Atasi Darurat Sampah
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!