SuaraMalang.id - Fenomena berburu Koin Jagat, sebuah gim berbasis gawai pintar dengan konsep treasure hunt, kini menjadi perhatian serius di beberapa daerah.
Aktivitas berburu koin yang menawarkan hadiah uang tunai ini telah memicu kerusakan fasilitas umum (fasum), seperti taman kota, di sejumlah kota seperti Surabaya dan Bandung.
Meski belum ada laporan kegiatan serupa di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu menegaskan akan menindak tegas jika ada aktivitas yang merusak fasum.
“Kami belum menerima laporan aktivitas berburu Koin Jagat di Kota Batu. Namun, jika sampai ada kerusakan fasum akibat permainan ini, pasti akan kami tindak. Fasilitas umum adalah milik bersama, tidak boleh dirusak untuk alasan apapun,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, Jumat (17/1/2025).
Alfi mengungkapkan, fasum seperti taman kota sering menjadi sasaran kerusakan karena aktivitas yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi hal ini, DLH Kota Batu telah memasang CCTV di taman-taman kota sebagai langkah preventif.
“Kalau ada yang ketahuan merusak, kami akan melakukan penindakan, bahkan bisa sampai ke ranah pidana. Kerusakan fasum tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang ingin menikmati fasilitas tersebut,” tegasnya.
Permainan Koin Jagat memikat perhatian masyarakat dengan hadiah uang tunai yang dijanjikan. Koin-koin virtual tersebut biasanya tersembunyi di lokasi fasum, seperti taman kota, dan harus dicari oleh pemain.
Di beberapa daerah, aktivitas ini telah menimbulkan kerusakan, seperti tanaman yang diinjak-injak atau fasilitas taman yang rusak.
Baca Juga: Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
“Koinnya disembunyikan, lalu pemain mencari, dan akhirnya tanaman rusak. Kami melihat apa yang terjadi di Surabaya dan Bandung, dan kami tidak ingin hal itu terjadi di Kota Batu,” tambah Alfi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Abdul Rais, mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak ikut-ikutan memainkan gim tersebut. Rais juga menegaskan bahwa menjaga fasum adalah kewajiban bersama.
“Fasum adalah untuk kepentingan umum dan harus dijaga. Jika ada yang ketahuan merusak, kami akan menindak tegas sesuai perda. Sanksinya sudah jelas, mulai dari denda tipiring hingga kurungan,” ujar Rais.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
-
Songgoriti, Aset Ratusan Miliar Jadi Rebutan? Pemkot Batu vs Pemkab Malang
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
-
Parkir Liar di Kota Batu Disorot, Kepuasan Pelayanan Publik Masih Rendah
-
Batu Anggarkan Rp7,69 Miliar Atasi Darurat Sampah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan