SuaraMalang.id - Fenomena berburu Koin Jagat, sebuah gim berbasis gawai pintar dengan konsep treasure hunt, kini menjadi perhatian serius di beberapa daerah.
Aktivitas berburu koin yang menawarkan hadiah uang tunai ini telah memicu kerusakan fasilitas umum (fasum), seperti taman kota, di sejumlah kota seperti Surabaya dan Bandung.
Meski belum ada laporan kegiatan serupa di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu menegaskan akan menindak tegas jika ada aktivitas yang merusak fasum.
“Kami belum menerima laporan aktivitas berburu Koin Jagat di Kota Batu. Namun, jika sampai ada kerusakan fasum akibat permainan ini, pasti akan kami tindak. Fasilitas umum adalah milik bersama, tidak boleh dirusak untuk alasan apapun,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, Jumat (17/1/2025).
Alfi mengungkapkan, fasum seperti taman kota sering menjadi sasaran kerusakan karena aktivitas yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi hal ini, DLH Kota Batu telah memasang CCTV di taman-taman kota sebagai langkah preventif.
“Kalau ada yang ketahuan merusak, kami akan melakukan penindakan, bahkan bisa sampai ke ranah pidana. Kerusakan fasum tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang ingin menikmati fasilitas tersebut,” tegasnya.
Permainan Koin Jagat memikat perhatian masyarakat dengan hadiah uang tunai yang dijanjikan. Koin-koin virtual tersebut biasanya tersembunyi di lokasi fasum, seperti taman kota, dan harus dicari oleh pemain.
Di beberapa daerah, aktivitas ini telah menimbulkan kerusakan, seperti tanaman yang diinjak-injak atau fasilitas taman yang rusak.
Baca Juga: Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
“Koinnya disembunyikan, lalu pemain mencari, dan akhirnya tanaman rusak. Kami melihat apa yang terjadi di Surabaya dan Bandung, dan kami tidak ingin hal itu terjadi di Kota Batu,” tambah Alfi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Abdul Rais, mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak ikut-ikutan memainkan gim tersebut. Rais juga menegaskan bahwa menjaga fasum adalah kewajiban bersama.
“Fasum adalah untuk kepentingan umum dan harus dijaga. Jika ada yang ketahuan merusak, kami akan menindak tegas sesuai perda. Sanksinya sudah jelas, mulai dari denda tipiring hingga kurungan,” ujar Rais.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
-
Songgoriti, Aset Ratusan Miliar Jadi Rebutan? Pemkot Batu vs Pemkab Malang
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
-
Parkir Liar di Kota Batu Disorot, Kepuasan Pelayanan Publik Masih Rendah
-
Batu Anggarkan Rp7,69 Miliar Atasi Darurat Sampah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!