SuaraMalang.id - Fenomena berburu Koin Jagat, sebuah gim berbasis gawai pintar dengan konsep treasure hunt, kini menjadi perhatian serius di beberapa daerah.
Aktivitas berburu koin yang menawarkan hadiah uang tunai ini telah memicu kerusakan fasilitas umum (fasum), seperti taman kota, di sejumlah kota seperti Surabaya dan Bandung.
Meski belum ada laporan kegiatan serupa di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu menegaskan akan menindak tegas jika ada aktivitas yang merusak fasum.
“Kami belum menerima laporan aktivitas berburu Koin Jagat di Kota Batu. Namun, jika sampai ada kerusakan fasum akibat permainan ini, pasti akan kami tindak. Fasilitas umum adalah milik bersama, tidak boleh dirusak untuk alasan apapun,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, Jumat (17/1/2025).
Alfi mengungkapkan, fasum seperti taman kota sering menjadi sasaran kerusakan karena aktivitas yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi hal ini, DLH Kota Batu telah memasang CCTV di taman-taman kota sebagai langkah preventif.
“Kalau ada yang ketahuan merusak, kami akan melakukan penindakan, bahkan bisa sampai ke ranah pidana. Kerusakan fasum tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang ingin menikmati fasilitas tersebut,” tegasnya.
Permainan Koin Jagat memikat perhatian masyarakat dengan hadiah uang tunai yang dijanjikan. Koin-koin virtual tersebut biasanya tersembunyi di lokasi fasum, seperti taman kota, dan harus dicari oleh pemain.
Di beberapa daerah, aktivitas ini telah menimbulkan kerusakan, seperti tanaman yang diinjak-injak atau fasilitas taman yang rusak.
Baca Juga: Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
“Koinnya disembunyikan, lalu pemain mencari, dan akhirnya tanaman rusak. Kami melihat apa yang terjadi di Surabaya dan Bandung, dan kami tidak ingin hal itu terjadi di Kota Batu,” tambah Alfi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Abdul Rais, mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak ikut-ikutan memainkan gim tersebut. Rais juga menegaskan bahwa menjaga fasum adalah kewajiban bersama.
“Fasum adalah untuk kepentingan umum dan harus dijaga. Jika ada yang ketahuan merusak, kami akan menindak tegas sesuai perda. Sanksinya sudah jelas, mulai dari denda tipiring hingga kurungan,” ujar Rais.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
-
Songgoriti, Aset Ratusan Miliar Jadi Rebutan? Pemkot Batu vs Pemkab Malang
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
-
Parkir Liar di Kota Batu Disorot, Kepuasan Pelayanan Publik Masih Rendah
-
Batu Anggarkan Rp7,69 Miliar Atasi Darurat Sampah
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Findmeera: Daster Lokal yang Raih Penghargaan Berkat BRI
-
Hampir 9 Ribu Warga Malang Terserang ISPA, Dinkes Imbau Warga Lakukan Ini
-
Pandemi Jadi Peluang, Berikut Kisah Findy Bangkitkan Pengrajin Lokal Lewat Daster Findmeera
-
Cuan Rp2,5 Juta, Yuk Pantau 5 Link Sebar ShopeePay
-
Merenung Dan Curhat Panjang, Azizah Salsha Malah Dihujat Warganet