Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Rabu, 15 Januari 2025 | 21:20 WIB
Ilustrasi rumah terbakar.

SuaraMalang.id - Sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terbakar pada Senin (13/1/2025) malam. Diduga, kebakaran ini sengaja dilakukan oleh pemilik rumah sendiri akibat konflik rumah tangga.

Rumah tersebut milik pasangan suami istri (pasutri) Listi Anggraeni (31) dan Azhariansyah (38). Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, dan pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 23.40 WIB.

“Kami menerima laporan adanya kebakaran rumah. Berdasarkan penyelidikan awal, diduga pemicunya adalah konflik rumah tangga yang serius,” ungkap Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, Selasa (14/1/2025).

Sebelum insiden terjadi, pasutri tersebut terlibat cekcok hebat sekitar pukul 20.00 WIB. Sang istri, Listi Anggraeni, yang ketakutan, memilih keluar rumah dan meminta bantuan tetangga untuk diantar ke rumah temannya di Kecamatan Pajarakan.

Baca Juga: Heboh! 1.730 PTT Probolinggo Dicoret dari Database BKN, DPRD Murka

“Satu jam kemudian, Listi menerima kabar dari tetangga bahwa rumahnya terbakar,” kata Iptu Setyo.

Kebakaran menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kebakaran diduga sengaja dilakukan oleh suaminya sendiri, Azhariansyah, yang kemudian melarikan diri setelah membakar rumah.

“Motifnya diduga karena marah setelah terjadi konflik keluarga. Dari keterangan saksi, rumah tersebut sering menjadi lokasi KDRT,” jelas Iptu Setyo.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kompor gas dan tabung elpiji, yang diduga digunakan untuk memicu kebakaran.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan sedang mencari keberadaan suaminya,” tambahnya.

Baca Juga: Mertua Bacok Menantu yang Bawa Pergi Istrinya

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Selain menindaklanjuti pencarian tersangka, Polsek Kraksaan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar insiden serupa tidak terulang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More