SuaraMalang.id - Sebanyak 1.730 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo gagal terdaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Hal ini disebabkan nama mereka dicoret dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah proses verifikasi faktual (verfak) oleh BKPSDM Probolinggo. Dari 2.010 PTT yang diajukan, hanya 280 orang yang dinyatakan memenuhi syarat oleh tim verfak.
Proses verifikasi ini menuai kritik keras dari DPRD Kota Probolinggo setelah video rapat Panitia Khusus (Pansus) PPPK yang berlangsung pada Sabtu (2/11) lalu viral di media sosial TikTok.
Dalam video tersebut, suasana diskusi tampak memanas, terutama ketika seorang staf BKPSDM menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan perintah atasan tanpa wewenang mengambil kebijakan sendiri.
Anggota DPRD pun mempertanyakan peran Mirza Nurul Halila, Analis Kepegawaian Muda dan Plt Kabid Kepegawaian BKPSDM Probolinggo, yang diduga sebagai pengambil keputusan dalam proses pencoretan data tersebut.
Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyoroti bahwa pencoretan ribuan PTT ini terkesan tidak adil, mengingat banyak di antara mereka sebenarnya memenuhi kualifikasi.
Ia membandingkan kasus ini dengan daerah lain yang justru mencari solusi agar PTT dapat masuk ke dalam database BKN, sementara di Probolinggo, data yang sudah masuk malah dihapus.
Rapat Pansus I berhasil mengurai kronologi penghapusan data ini, yang dimulai pada 7 Oktober 2022 ketika Menteri PAN-RB mengeluarkan surat berisi instruksi pemetaan ulang tenaga honorer.
Hasil verifikasi awal pada 5 Oktober 2022 menyatakan bahwa 2.010 PTT telah masuk database BKN. Namun, setelah instruksi MenPAN-RB diterima melalui grup WhatsApp ASN pada 7 Oktober, tim verfak BKPSDM yang dipimpin Mirza Nurul Halila melakukan pemetaan ulang berdasarkan jabatan yang tercantum dalam aplikasi pendataan non-ASN. Hasilnya, hanya 280 orang yang memenuhi syarat, sementara 1.730 lainnya dicoret.
Baca Juga: Mertua Bacok Menantu yang Bawa Pergi Istrinya
“Proses verifikasi kami lakukan berdasarkan lampiran jabatan dari MenPAN-RB yang sudah diterima dan dilaporkan kepada atasan kami, Bu Mirza,” jelas salah satu anggota tim verfak, Retno, yang mengungkapkan bahwa timnya telah menjalankan instruksi yang diberikan.
Menanggapi situasi ini, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, menyatakan bahwa tim verfak bekerja dengan tenggat waktu yang ketat.
Kepala BKPSDM saat itu, Wahono, mengatakan bahwa Mirza telah berkoordinasi dengannya untuk menyelesaikan verfak sesuai waktu yang ditentukan.
Pada 22 Oktober 2022, data dari BKN menunjukkan bahwa jumlah PTT yang terdaftar menyusut drastis menjadi 280 orang.
Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mendesak agar pihak terkait dapat mencari solusi yang lebih adil bagi PTT yang dicoret.
“Langkah ini mencederai keadilan bagi PTT kita yang sebenarnya memenuhi syarat,” ujar Sibro, seraya menyebut tindakan ini tidak sejalan dengan upaya daerah lain di Jawa Timur yang justru mencari cara agar PTT bisa terdaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!