Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 07 Januari 2025 | 11:01 WIB
Ilustrasi pencabulan. [IST]

Pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan Pemkot Malang untuk ikut memberikan pendampingan terhadap para korban.

"Kami koordinasi juga dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan. Dimana, korban ini masih di bawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulanya aksi bejat tersangka PBS ini diketahui oleh keluarga dua korban, yakni AR (11) dan AA (17).

Dimana, tersangka PBS melakukan aksi bejat pertama kepada korban AR. Ia mengajak AR ke toko pakaian untuk dibelikan baju. Di situlah, aksi bejat tersangka PBS dimulai. Dimana, korban AR ini dilecehkan saat mencoba pakaian di ruang ganti.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Malang, 3.459 Paket Makanan Didistribusikan ke 27 Sekolah

Tak hanya dari situ, korban AR juga dibawa tersangka PBS ke kantor tempatnya bekerja dan dicabuli. Untuk ketiga kalinya, korban AR pun dilecehkan kembali oleh tersangka PBS saat bermain badminton di gedung serbaguna.

Tak puas dengan satu korban, tersangka PBS melakukan aksi bejatnya ke korban AA saat melintas di depan rumahnya.

Load More