SuaraMalang.id - Warga sekitar Jembatan Duwet, Kecamatan Tumpang dan Poncokusumo, Kabupaten Malang digegerkan dengan temuan 2 jasad misterius.
Belakangan diketahui, kedua jasad tersebut merupakan korban kecelakaan pada Minggu (29/12/2024).
Kedua jasad itu atas nama Alfin Dika Putra Johana (20) dan Ahmat Khoirul Anam (22) yang merupakan warga Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto menceritakan kronologi kecelakaan terjadi saat Sabtu (28/12/2024) pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini Titik Macet di Malang Saat Tahun Baru
Ketika itu orang tua korban Alfin Dika, Somari mendapatkan informasi mengenai mobil Jeep yang ditumpangi anaknya bersama Ahmat mengalami kecelakaan menabrak pembatasan jalan di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo.
"Mendengar informasi itu Somari, sekira pukul 04.30, meminta tolong tetangganya mencari tahu kebenaran terkait informasi tersebut. Dari hasil pengecekan, kendaraan Jeep menabrak pembatas jalan dengan kondisi lampu menyala dan di dalam kendaraan tidak ada orang," ujar AKP Subijanto dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (30/12/2024).
Setelah dicari ketemu korban Alfin Dika berada di aliran sungai tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (29/12/2024) pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Selang beberapa saat, warga setempat menemukan korban kedua atas nama Ahmat sekitar pukul 13.30 wib. Ditemukan sejauh 200 meter dari penemuan lokasi korban Dika," ungkapnya.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. "Keluarga menerima (kematian korban) sebagai musibah," katanya.
Baca Juga: Warga Malang Nekat Tanam Tanaman Terlarang di Rumahnya, Langsung Ditangkap Polisi
Korban meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dompet milik korban Alfin. Di dalam dompet ditemukan beberapa barang berharga milik korban yang di antaranya meliputi uang tunai senilai Rp 672 ribu, beberapa surat berharga berupa SIM dan STNK kendaraan, hingga kartu ATM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat