SuaraMalang.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendorong masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan ilegal untuk segera melaporkan kerugian mereka melalui situs iasc.ojk.go.id.
Platform ini merupakan bagian dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diluncurkan pada November 2024, bertujuan membantu korban mengamankan dana yang masih bisa diselamatkan.
Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, mengungkapkan bahwa kecepatan pelaporan menjadi kunci utama dalam upaya pengembalian dana korban.
"Bisa kembali lagi. Intinya kecepatan, karena pelaku juga cepat memecah uangnya ke berbagai rekening. Kalau uang besar, tidak bisa langsung diambil di ATM," ujar Biger, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Kronologi Cawabup Malang dr Umar Usman Dilaporkan ke Polisi
Peran IASC dalam Menangani Kasus Penipuan
IASC dibentuk oleh OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal. Platform ini memungkinkan koordinasi cepat antar penyedia jasa keuangan untuk:
- Melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan pelaku penipuan.
- Mengidentifikasi aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan.
- Mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa.
- Berkoordinasi dengan aparat hukum untuk upaya penindakan pidana.
"Saat ini, ada 79 industri keuangan yang bekerja sama, termasuk perbankan dan lembaga pembiayaan. Mereka bisa langsung bertindak memblokir rekening terkait. Dari laporan yang masuk, 30 persen dana yang ditransfer bisa diselamatkan," tambah Biger.
Kecepatan Laporan Jadi Kunci
Biger menjelaskan bahwa karakteristik pelaku penipuan biasanya langsung memecah dana hasil kejahatan ke berbagai rekening atau bank agar sulit dilacak.
Baca Juga: Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu
Oleh karena itu, ia mengimbau korban untuk segera mengakses iasc.ojk.go.id begitu menyadari telah menjadi korban.
"Petugas akan segera mengejar dana yang ditransfer. Jika terlambat, maka pelaku sudah lebih dulu mencairkan uangnya dalam jumlah kecil agar mudah diambil. Untuk penipuan berbasis kripto, dana akan sulit diselamatkan," ungkapnya.
Kasus Penipuan Nasional dan Upaya Penyelesaian
Secara nasional, OJK menerima 1.594 aduan kasus penipuan dalam satu bulan sejak platform IASC diluncurkan. Dari laporan tersebut, OJK berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 6,7 miliar.
Meski demikian, Biger menegaskan bahwa tindak lanjut pidana tetap berada di ranah aparat penegak hukum.
"Kami fokus pada penyelamatan dana korban. Jika ada indikasi pidana, itu akan diteruskan ke penegak hukum. Kuncinya adalah kecepatan dalam melaporkan kejadian ini," tegas Biger.
Upaya Sosialisasi ke Masyarakat
Hingga saat ini, belum ada laporan dari wilayah kerja OJK Malang. Namun, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai IASC agar masyarakat lebih sadar dan cepat bertindak jika menjadi korban penipuan.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi mencurigakan atau transaksi keuangan yang tidak jelas sumber dan tujuannya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pejabat Bank Indonesia Diduga "Sunat" Dana CSR, KPK Temukan Alat Bukti Saat Geledah Kantor Pusat
-
Duh, Lembaga Jasa Keuangan Paling Rentan Dijadikan Alat Pidana Korupsi
-
Likuiditas Makin Ketat, OJK Terbitkan Aturan Untuk Perbankan
-
Banyak Bank Tumbang Tahun Ini, Kali Ini Giliran BPR Kencana Cimahi Izinnya Dicabut OJK
-
Eks Bos Investree Adrian Gunadi Masih Buron, OJK Tak Tahu Keberadaannya
Tag
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Pasca Carok Maut, 424 Botol Miras Disita di Lumajang
-
Viral! Wisatawan Tumpak Sewu Dipungut Tiket 3 Kali, Guide dan Petugas Adu Mulut
-
Bocah 13 Tahun Bobol Rumah 2 Kali, Akhirnya Dibina di Pondok Lansia
-
Gresik Dikepung Rob: 150 Rumah Terendam, Warga Was-was Tiap Maghrib
-
Awas Macet! 7 Titik Rawan Kemacetan di Batu Saat Libur Nataru