SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan parkir sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Langkah ini dilakukan secara bertahap sejak 1 November 2024 dengan memanfaatkan teknologi transaksi digital.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembayaran antara juru parkir (jukir) ke Dishub kini sudah menggunakan virtual account.
Sistem ini bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mulai 1 November 2024, pembayaran parkir antara jukir ke kami sudah pakai virtual account. Hal ini memperkecil peluang kebocoran dan meningkatkan transparansi,” ujar Widjaja, Minggu (15/12/2024).
Saat ini, sebanyak 700 jukir di Kota Malang telah diarahkan untuk menggunakan sistem digital ini, meskipun penerapannya dilakukan bertahap.
Dishub Kota Malang mencatat retribusi parkir tahun 2024 telah mencapai Rp10 miliar dari target Rp15 miliar.
Melihat potensi dari digitalisasi, target retribusi parkir untuk tahun 2025 dinaikkan menjadi Rp17 miliar.
“Dengan adanya digitalisasi ini, kami optimis mampu mencapai bahkan melebihi target,” kata Widjaja.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Ancam Malang Hingga Akhir Desember, Potensi Banjir Bandang dan Longsor
Selain menyasar jukir, digitalisasi parkir juga diarahkan kepada pengendara yang menggunakan fasilitas parkir di Kota Malang.
Beberapa lokasi khusus yang dikelola Dishub telah menerapkan e-parking, memungkinkan pembayaran melalui kartu atau QRIS.
Namun, untuk penerapan di area parkir tepi jalan, Dishub mengakui butuh waktu lebih karena perlu adanya pembiasaan baik dari jukir maupun pengguna parkir.
“Digitalisasi parkir untuk tepi jalan masih bertahap. Saat ini fokus kami adalah tempat parkir khusus milik Dishub. Ke depannya, digitalisasi ini akan terus kami genjot,” jelas Widjaja.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif seperti:
- Transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
- Efisiensi dan pengurangan potensi kebocoran pendapatan.
- Peningkatan layanan bagi pengendara melalui sistem yang lebih modern.
Dengan inovasi ini, Dishub Kota Malang optimis mampu memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus mendukung peningkatan PAD untuk pembangunan Kota Malang.
Berita Terkait
-
Cuaca Ekstrem Ancam Malang Hingga Akhir Desember, Potensi Banjir Bandang dan Longsor
-
Sopir Mengantuk, Isuzu Panther Terguling ke Parit di Depan SMAN 6 Malang
-
Mangkrak 10 Tahun, Drainase Bondowoso Malang Dibangun Ulang
-
Solusi Parkir Kayutangan: 2 Kantong Parkir Baru, Mampukah Atasi Macet?
-
JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu
-
Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini