SuaraMalang.id - Penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini disebabkan adanya gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Jawa Timur Choirul Umam menyatakan bahwa proses penetapan masih harus menunggu keputusan MK.
"Pilgub kami masih menunggu proses di MK," kata Choirul Umam pada Minggu (15/12/2024).
Baca Juga: Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Pilgub Jatim, Ada Apa?
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim 2024
Sebelum adanya gugatan, KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi suara dan menetapkan hasilnya.
Dari data yang diumumkan, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak meraih suara terbanyak dengan total 12.192.165 suara (58,81 persen).
Paslon ini unggul jauh dari pasangan Tri Rismaharini-Gus Hans yang memperoleh 6.743.095 suara (32,52 persen).
Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
Baca Juga: Kisah Risma Tutup Dolly, Kunci Raih Hati Tokoh Madura di Malang untuk Pilgub Jatim
Namun, proses penetapan pemenang terganjal oleh gugatan yang diajukan oleh kubu Risma-Gus Hans.
Gugatan ini terdaftar pada 11 Desember 2024 dengan akta pengajuan permohonan bernomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Dugaan Anomali dan Pelanggaran
Tim Kuasa Hukum Risma-Gus Hans, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena pihaknya menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub Jatim.
Di antara temuan yang disebut adalah kehadiran pemilih yang dinilai tidak wajar di sejumlah TPS.
"Kami menemukan data kehadiran pemilih mencapai 90 hingga 100 persen di 2,7 ribu TPS, serta adanya TPS di 31 kabupaten/kota di mana paslon kami hanya mendapatkan 30 suara atau bahkan nol suara," kata Aziz.
Pihaknya juga mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Saat ini, Tim Kuasa Hukum Risma-Gus Hans sedang merampungkan bukti-bukti tambahan untuk mendukung gugatan mereka di MK.
Proses Lanjutan
KPU Jatim menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak paslon nomor urut 3.
Sebagai bagian dari prosedur, KPU Jatim akan menunggu putusan sidang awal di MK untuk mengetahui apakah gugatan akan berlanjut atau tidak.
"Secara regulasi, pengajuan gugatan ini diperkenankan. Kami menunggu hasil proses di MK dan akan terus mengikuti setiap tahapannya," ujar Choirul Umam.
Hingga saat ini, proses penyelesaian sengketa Pilgub Jatim masih bergulir. Keputusan akhir di MK akan menjadi penentu langkah KPU untuk menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ajukan Gugatan, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilkada Jatim: 3.900 TPS Suara Bu Risma 0
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Dari Maluku Utara ke Surabaya, Sherly Tjoanda Temui Khofifah: Saya Banyak Belajar
-
Rapat di DPR, Deddy Sitorus PDIP Protes ke KPU soal Pilgub Jatim: Ibu Risma 0 Suara di 3.637 TPS, Keren Banget
-
Konser Simfoni Layar Perak: Bukti Eksistensi Swara Svarna Indonesia Dalam Dunia Paduan Suara
Terpopuler
- Ancaman Terkait Gus Miftah Jadi Kenyataan, Video Aib Clara Shinta Kini Disebar
- Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter
- Latar Belakang Irfan Hakim yang Didesak Gantikan Gus Miftah: Lulusan Fakultas Dakwah, Anak Juragan Haji
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
Pilihan
-
Jokowi Effect dan Selisih Suara Besar Warnai Sengketa Pilgub Kaltim
-
Presiden Prabowo Akan Mulai Berkantor di IKN pada 2028, Analis: Belum Tentu Ibu Kota Pindah
-
Tingkat Partisipasi Pemilih di Kaltim Jadi Sorotan: Kota Besar Kalah dari Daerah
-
Syarat dan Visa yang Dibutuhkan untuk Kerja di Australia, WNI Bisa Lamar!
-
Sejarah! Jay Idzes, Pemain Timnas Indonesia Pertama Cetak Gol di Liga Italia
Terkini
-
Arema FC Gagal Tembus 4 Besar Klasemen BRI Liga 1
-
Blunder Beruntun Pablo Oliveira, Pelatih Arema FC Pasang Badan
-
Tren Buruk Berlanjut, Arema FC Tertahan di Zona Degradasi Usai Imbang Lawan Persis
-
Ong Kim Swee Puas dengan Progres Persis Meski Tertahan Arema FC
-
Viral! Dokter Bongkar Borok Oknum Spesialis Jarang Masuk Kerja, Gaji Tetap Jalan