SuaraMalang.id - Dalam waktu singkat, dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Klojen bersama Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kedua tersangka, Sujono (61) dan Sugeng Wahyudi (56), ternyata adalah residivis dengan kasus yang sama.
Kedua pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri dari Kota Malang.
"Kami menangkap kedua tersangka di wilayah Kecamatan Sukun pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Tangkapan Fantastis! 166 Kg Ganja Diamankan di Malang, 6 Tersangka Diciduk
Modus Operandi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus para pelaku adalah berkeliling Kota Malang untuk mencari korban yang mudah menjadi sasaran.
"Mereka tidak segan melukai korban demi menguasai barang yang dirampas," jelas Kompol Soleh.
Keduanya telah melakukan aksi serupa dua kali. Aksi Pertama – Januari 2024, di Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban Romlah (64).
Aksi Kedua – Rabu (4/12/2024), di Jalan Pulau Sayang, mereka merampas gelang emas 7 gram milik korban Sri (78). Korban mengalami luka di kepala dan tangan setelah dipukul di bagian perut hingga terjatuh. Pelaku menjual gelang emas hasil rampasan dengan harga Rp 7 juta.
Baca Juga: Anjing Mati Picu Bongkar Penampungan Ilegal 41 CPMI di Malang
Dari penjualan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta yang tersisa, motor Honda Vario yang digunakan untuk beraksi, serta pakaian dan helm pelaku.
Saat ini, polisi masih mencari gelang emas milik korban Sri.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Keduanya adalah residivis dengan kasus serupa, sehingga kami pastikan mereka akan menjalani hukuman yang berat," tegas Kompol Soleh.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tangkapan Fantastis! 166 Kg Ganja Diamankan di Malang, 6 Tersangka Diciduk
-
Anjing Mati Picu Bongkar Penampungan Ilegal 41 CPMI di Malang
-
Sadis! Suami Bacok Istri di Malang, Diduga karena Masalah Rumah Tangga
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Misteri Kematian 16 Kucing di Malang, Warga Lapor Polisi
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban