SuaraMalang.id - Dalam waktu singkat, dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Klojen bersama Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kedua tersangka, Sujono (61) dan Sugeng Wahyudi (56), ternyata adalah residivis dengan kasus yang sama.
Kedua pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri dari Kota Malang.
"Kami menangkap kedua tersangka di wilayah Kecamatan Sukun pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota.
Modus Operandi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus para pelaku adalah berkeliling Kota Malang untuk mencari korban yang mudah menjadi sasaran.
"Mereka tidak segan melukai korban demi menguasai barang yang dirampas," jelas Kompol Soleh.
Keduanya telah melakukan aksi serupa dua kali. Aksi Pertama – Januari 2024, di Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban Romlah (64).
Aksi Kedua – Rabu (4/12/2024), di Jalan Pulau Sayang, mereka merampas gelang emas 7 gram milik korban Sri (78). Korban mengalami luka di kepala dan tangan setelah dipukul di bagian perut hingga terjatuh. Pelaku menjual gelang emas hasil rampasan dengan harga Rp 7 juta.
Baca Juga: Tangkapan Fantastis! 166 Kg Ganja Diamankan di Malang, 6 Tersangka Diciduk
Dari penjualan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta yang tersisa, motor Honda Vario yang digunakan untuk beraksi, serta pakaian dan helm pelaku.
Saat ini, polisi masih mencari gelang emas milik korban Sri.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Keduanya adalah residivis dengan kasus serupa, sehingga kami pastikan mereka akan menjalani hukuman yang berat," tegas Kompol Soleh.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tangkapan Fantastis! 166 Kg Ganja Diamankan di Malang, 6 Tersangka Diciduk
-
Anjing Mati Picu Bongkar Penampungan Ilegal 41 CPMI di Malang
-
Sadis! Suami Bacok Istri di Malang, Diduga karena Masalah Rumah Tangga
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Misteri Kematian 16 Kucing di Malang, Warga Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
-
DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional