SuaraMalang.id - Dalam waktu singkat, dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Klojen bersama Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kedua tersangka, Sujono (61) dan Sugeng Wahyudi (56), ternyata adalah residivis dengan kasus yang sama.
Kedua pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri dari Kota Malang.
"Kami menangkap kedua tersangka di wilayah Kecamatan Sukun pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota.
Modus Operandi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus para pelaku adalah berkeliling Kota Malang untuk mencari korban yang mudah menjadi sasaran.
"Mereka tidak segan melukai korban demi menguasai barang yang dirampas," jelas Kompol Soleh.
Keduanya telah melakukan aksi serupa dua kali. Aksi Pertama – Januari 2024, di Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban Romlah (64).
Aksi Kedua – Rabu (4/12/2024), di Jalan Pulau Sayang, mereka merampas gelang emas 7 gram milik korban Sri (78). Korban mengalami luka di kepala dan tangan setelah dipukul di bagian perut hingga terjatuh. Pelaku menjual gelang emas hasil rampasan dengan harga Rp 7 juta.
Baca Juga: Tangkapan Fantastis! 166 Kg Ganja Diamankan di Malang, 6 Tersangka Diciduk
Dari penjualan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta yang tersisa, motor Honda Vario yang digunakan untuk beraksi, serta pakaian dan helm pelaku.
Saat ini, polisi masih mencari gelang emas milik korban Sri.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Keduanya adalah residivis dengan kasus serupa, sehingga kami pastikan mereka akan menjalani hukuman yang berat," tegas Kompol Soleh.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tangkapan Fantastis! 166 Kg Ganja Diamankan di Malang, 6 Tersangka Diciduk
-
Anjing Mati Picu Bongkar Penampungan Ilegal 41 CPMI di Malang
-
Sadis! Suami Bacok Istri di Malang, Diduga karena Masalah Rumah Tangga
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Misteri Kematian 16 Kucing di Malang, Warga Lapor Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata