Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:49 WIB
Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian kriminal. [Suara.com/M .Aribowo]

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini akan diproses dengan serius mengingat kejahatan yang dilakukan pelaku sangat keji.

"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat tidak manusiawi. Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pidana mati," tegas AKBP Bimo.

Kesedihan Mendalam bagi Warga

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi warga Desa Pandantoyo. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik keluarga dengan cara yang baik dan tanpa kekerasan.

Baca Juga: Oknum Polisi di Kediri Terlibat Jaringan Narkoba, Ancam Dipecat

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan potensi konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal ke pihak berwenang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More