SuaraMalang.id - Polres Kediri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan enam tersangka, termasuk seorang oknum polisi berinisial FW berpangkat Aipda, yang bertugas di Polsek Ngancar. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya tegas Polres Kediri dalam memberantas narkotika di wilayahnya.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan kronologi penangkapan jaringan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).
Pengungkapan kasus dimulai dengan penangkapan EE (47), seorang residivis yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Wates pada Sabtu (9/11/2024), dan menangkap tiga tersangka, yaitu EA (31), AW (28), dan oknum polisi FW (38).
Dari pengembangan lebih lanjut, petugas menangkap dua pengedar lainnya, EP (33) dan JS (45), di wilayah Mengkreng.
Penangkapan mereka turut disertai barang bukti sabu-sabu seberat 19 gram, yang diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi narkotika tersebut.
Kapolres Kediri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap FW, yang berstatus sebagai pengguna narkoba.
Oknum tersebut akan menjalani proses hukum serta sanksi kode etik yang sesuai dengan aturan internal Polri.
"Oknum anggota yang terlibat dalam kasus ini sedang menjalani proses hukum dan akan dikenakan sanksi kode etik. Ancamannya adalah penghentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar AKBP Bimo.
Baca Juga: Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram
AKBP Bimo menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terlibat dalam narkotika, termasuk anggota kepolisian. Ia juga terus mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjauhi tindak pidana narkotika dan judi.
"Saya tegaskan bahwa tindakan tegas akan kami ambil terhadap anggota yang melanggar. Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkotika," tambahnya.
Polres Kediri berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan dan mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
"Kami akan terus melanjutkan upaya penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan yang mungkin terlibat, sebagai langkah serius dalam pemberantasan narkotika," pungkas AKBP Bimo.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya narkotika dan komitmen Polri untuk menindak pelaku tanpa pandang bulu, termasuk dari internal kepolisian sendiri.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM
-
Popok Kain Kekinian: Bumbi Ubah Limbah Jadi Berkah, Libatkan Komunitas & Raih Dukungan BRI
-
Weekend Banking BRI: Solusi Transaksi Libur Panjang Maulid Nabi 2025