SuaraMalang.id - Polres Kediri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan enam tersangka, termasuk seorang oknum polisi berinisial FW berpangkat Aipda, yang bertugas di Polsek Ngancar. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya tegas Polres Kediri dalam memberantas narkotika di wilayahnya.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan kronologi penangkapan jaringan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).
Pengungkapan kasus dimulai dengan penangkapan EE (47), seorang residivis yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Wates pada Sabtu (9/11/2024), dan menangkap tiga tersangka, yaitu EA (31), AW (28), dan oknum polisi FW (38).
Dari pengembangan lebih lanjut, petugas menangkap dua pengedar lainnya, EP (33) dan JS (45), di wilayah Mengkreng.
Penangkapan mereka turut disertai barang bukti sabu-sabu seberat 19 gram, yang diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi narkotika tersebut.
Kapolres Kediri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap FW, yang berstatus sebagai pengguna narkoba.
Oknum tersebut akan menjalani proses hukum serta sanksi kode etik yang sesuai dengan aturan internal Polri.
"Oknum anggota yang terlibat dalam kasus ini sedang menjalani proses hukum dan akan dikenakan sanksi kode etik. Ancamannya adalah penghentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar AKBP Bimo.
Baca Juga: Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram
AKBP Bimo menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terlibat dalam narkotika, termasuk anggota kepolisian. Ia juga terus mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjauhi tindak pidana narkotika dan judi.
"Saya tegaskan bahwa tindakan tegas akan kami ambil terhadap anggota yang melanggar. Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkotika," tambahnya.
Polres Kediri berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan dan mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
"Kami akan terus melanjutkan upaya penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan yang mungkin terlibat, sebagai langkah serius dalam pemberantasan narkotika," pungkas AKBP Bimo.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya narkotika dan komitmen Polri untuk menindak pelaku tanpa pandang bulu, termasuk dari internal kepolisian sendiri.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu