SuaraMalang.id - Polres Kediri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan enam tersangka, termasuk seorang oknum polisi berinisial FW berpangkat Aipda, yang bertugas di Polsek Ngancar. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya tegas Polres Kediri dalam memberantas narkotika di wilayahnya.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan kronologi penangkapan jaringan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).
Pengungkapan kasus dimulai dengan penangkapan EE (47), seorang residivis yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Wates pada Sabtu (9/11/2024), dan menangkap tiga tersangka, yaitu EA (31), AW (28), dan oknum polisi FW (38).
Dari pengembangan lebih lanjut, petugas menangkap dua pengedar lainnya, EP (33) dan JS (45), di wilayah Mengkreng.
Penangkapan mereka turut disertai barang bukti sabu-sabu seberat 19 gram, yang diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi narkotika tersebut.
Kapolres Kediri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap FW, yang berstatus sebagai pengguna narkoba.
Oknum tersebut akan menjalani proses hukum serta sanksi kode etik yang sesuai dengan aturan internal Polri.
"Oknum anggota yang terlibat dalam kasus ini sedang menjalani proses hukum dan akan dikenakan sanksi kode etik. Ancamannya adalah penghentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar AKBP Bimo.
Baca Juga: Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram
AKBP Bimo menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terlibat dalam narkotika, termasuk anggota kepolisian. Ia juga terus mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjauhi tindak pidana narkotika dan judi.
"Saya tegaskan bahwa tindakan tegas akan kami ambil terhadap anggota yang melanggar. Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkotika," tambahnya.
Polres Kediri berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan dan mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
"Kami akan terus melanjutkan upaya penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan yang mungkin terlibat, sebagai langkah serius dalam pemberantasan narkotika," pungkas AKBP Bimo.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya narkotika dan komitmen Polri untuk menindak pelaku tanpa pandang bulu, termasuk dari internal kepolisian sendiri.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam