SuaraMalang.id - Polres Malang dijadwalkan menggelar mediasi lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh seorang guru terhadap muridnya di sebuah SMP di Kecamatan Dampit.
Mediasi ini direncanakan berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, sebagai bagian dari pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, menyatakan bahwa mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
"Insyaallah, sudah ada jalan keluarnya supaya guru ini bisa dicarikan solusi tanpa melalui proses hukum," ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Agustus 2024, saat guru agama bernama Rupi’an (39) mendisiplinkan murid yang kedapatan tidak melaksanakan salat subuh.
Saat korban dipanggil ke depan kelas, murid lain menyoraki, dan korban mengeluarkan umpatan. Spontan, Rupi’an menampar korban.
Laporan ke Polres Malang baru dibuat pada September 2024, dengan korban menunjukkan bukti luka lama di bagian bibir. Berdasarkan hasil visum, luka tersebut teridentifikasi sebagai dampak dari insiden tersebut.
Upaya Mediasi
Baca Juga: Gagal Edar! 9 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita dari Pria di Kepanjen
Sejak laporan diterima, Polres Malang telah berupaya menyelesaikan masalah melalui dua mediasi sebelumnya. Namun, mediasi kedua gagal dilaksanakan karena pihak pelapor berhalangan hadir akibat sakit.
"Kami tetap mencari waktu dan melibatkan pihak desa, sekolah, hingga kepala desa dalam proses ini," jelas Erlehana.
Erlehana juga menyebutkan bahwa pada mediasi sebelumnya, pelapor sempat meminta ganti rugi dengan nominal yang dianggap tidak masuk akal.
"Saat itu mungkin pelapor masih emosi, sehingga ada permintaan yang memberatkan. Namun, kini pelapor sudah mulai melunak," tambahnya.
Restorative Justice Sebagai Solusi
Polres Malang menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice dalam kasus ini, sesuai arahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Restorative justice dianggap lebih mendidik bagi masyarakat dan menjaga harmoni antara pelapor dan terlapor.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa tidak semua kasus pelaporan guru harus diproses secara hukum. Kepolisian juga berupaya mencari solusi terbaik," ungkap Erlehana.
Kondisi Terbaru
Saat ini, baik korban maupun terlapor telah kembali beraktivitas seperti biasa. Korban yang merupakan murid telah kembali ke sekolah, sementara guru yang dilaporkan juga telah kembali mengajar.
Mediasi mendatang akan melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan sesuai aturan dan memberikan edukasi bagi semua pihak.
"Pertemuan mediasi ini akan melibatkan banyak pihak agar solusinya komprehensif dan berjalan bersama," tutup Erlehana.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tewas Bunuh Diri, Abdul Gofur Ternyata Korban Penculikan Dan Pemerasan, Komplotan Pelaku Minta Tebusan Rp 30 Juta
-
Polres Malang Luruskan Isu Stadion Kanjuruhan Dibakar Massa Minggu Malam, Memang Ada Api Tapi Ini yang Terjadi
-
Gaya Hedonnya Viral, Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Ternyata Cuma Rp304 Juta
-
Media Sosialnya Dipantau Warganet, Ini Rekam Jejak AKP Agnis Juwita yang Pamer Tas Mewah
-
Viral Bergaya Hedon, Ternyata Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung Cuma Rp304 Juta
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi