SuaraMalang.id - Seorang operator SPBU bernama Fani Pratama (25), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dituntut dua tahun enam bulan penjara atas dugaan penggelapan 13.786 liter Pertalite dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.651.61 di Jalan Raya Tulus Besar, Tumpang.
Dugaan penggelapan ini berlangsung selama 1 November hingga 1 Desember 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp 137.680.000, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Anjar Rudi Admoko.
Modus Operandi
Fani Pratama diduga melakukan aksinya setelah operasional SPBU tutup, sekitar pukul 22.00 WIB. Ia menggunakan mobil jip hardtop berwarna hijau dengan nomor polisi N-1410-FW, yang dilengkapi sembilan jeriken kosong berkapasitas 35 liter.
Baca Juga: 12 Jembatan Rusak di Malang Selatan, DPRD Didesak Setujui Anggaran Rp20 Miliar
Bahan bakar jenis Pertalite, yang disubsidi pemerintah, kemudian dijual kepada komunitas jip Bromo seharga Rp 11.000 per liter atau Rp 385.000 per jeriken, tanpa izin dari pemilik SPBU, Mudjiat.
Pengakuan Tersangka
Menurut Anjar, Fani mengaku bahwa setiap kali mengambil Pertalite pada malam hari, ia membayar kepada pemilik SPBU keesokan paginya. Namun, kesaksian dari pihak pemilik SPBU dalam persidangan membantah pengakuan tersebut.
“Pengakuan terdakwa adalah membayar setiap pagi, tapi saksi menyatakan sebaliknya,” ujar Anjar. Ia juga menambahkan bahwa seluruh Pertalite yang diambil oleh Fani dijual ke komunitas jip Bromo dan tidak ditimbun.
Tuntutan Hukum
Baca Juga: Wisata Malang Makin Mudah! Skytrain Bakal Hubungkan Batu-Malang-Kepanjen
Fani didakwa melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan secara berlanjut. Ia dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara, dikurangi masa tahanan sejak 13 Agustus 2023 hingga 29 Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Seteduh Mobil tapi Lebih Murah dari Xmax, Intip Pesona Selis Bromo
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno