Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 16 November 2024 | 19:21 WIB
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap postingan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Jangan mudah terpengaruh oleh janji-janji keuntungan cepat, apalagi melalui jalur ilegal seperti judi online. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk memastikan aktivitas semacam ini berkurang,” pungkas Yoyok.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Judi Online Makan Korban, 2 Warga Diciduk Polisi, Ancaman 10 Tahun Penjara

Load More