Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 22:21 WIB
Amithya Ratnanggani Sirraduhita. [pdiperjuangan-jatim.com]

“Kami tidak lagi menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan saja, tetapi lebih kepada penyusunan program berdasarkan pendapatan yang realistis. Penurunan ini adalah penyesuaian target, bukan PAD aktual,” ujar Iwan.

Iwan juga menyoroti bahwa tren target PAD Kota Malang selama lima tahun terakhir cenderung meningkat. Namun, pendekatan sebelumnya yang fokus pada kebutuhan dianggap kurang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga kini beralih ke proyeksi berbasis pendapatan.

“Ini adalah langkah menuju APBD yang sehat, berdasarkan target capaian pendapatan yang realistis, bukan hanya kebutuhan operasional masing-masing OPD,” tegasnya.

Kesepakatan ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkot Malang untuk menyusun anggaran yang stabil dan akuntabel.

Baca Juga: DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan

Dengan pendekatan berbasis pendapatan dan target yang realistis, diharapkan anggaran Kota Malang tidak lagi menghadapi risiko defisit yang berlebihan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, seiring dengan dinamika kebijakan di tingkat pusat.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More