Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 15:48 WIB
Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. (pixabay)

SuaraMalang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Gresik, Jawa Timur. Seorang suami bernama Muid (40) melakukan penganiayaan terhadap istrinya, SW (37), menggunakan linggis setelah menemukan foto syur milik istrinya di telepon genggam. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) pagi di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari cekcok antara pasangan tersebut di teras rumah.

Rasa cemburu menjadi pemicu utama aksi kekerasan ini setelah Muid menemukan foto syur di ponsel istrinya.

"Pelaku melihat foto syur istrinya di handphone. Saat ditanya, istrinya mengaku foto itu untuk koleksi pribadi, tetapi suami menduga istrinya berselingkuh," ungkap AKP Aldhino pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: Siap-siap! 47 Armada Feeder Baru Siap Layani Warga Gresik di 4 Trayek Perkotaan

Pertengkaran yang awalnya hanya berupa adu mulut berakhir tragis ketika Muid mengambil linggis dan menghantam kepala serta kaki istrinya. SW tersungkur dengan luka parah, dan darah memenuhi teras rumah mereka.

Korban, SW, segera dievakuasi ke RS Petrokimia Gresik untuk mendapatkan perawatan intensif. Akibat serangan tersebut, SW mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki.

Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

"Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Gresik," tambah Aldhino.

Kasus ini tengah didalami oleh pihak kepolisian untuk mengetahui motif lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Freeport Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Smelter Gresik

Polisi juga akan menggali keterangan tambahan dari kedua belah pihak untuk melengkapi penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat agar dapat mengelola emosi dengan bijak dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Kepolisian juga mengingatkan pentingnya mencari solusi damai melalui mediasi atau bantuan pihak ketiga.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengendalian diri dalam konflik rumah tangga, serta ancaman kekerasan yang dapat terjadi akibat rasa cemburu dan kesalahpahaman.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More