SuaraMalang.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh, membantah keras tuduhan adanya praktik politik uang yang dilakukan dalam kegiatan kampanye mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Wiwid Tuhu Prasetyanto, Tim Hukum dari paslon yang dijuluki "Abadi".
Wiwid menegaskan bahwa paslon Abadi tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar ketentuan kampanye, termasuk praktik politik uang.
"Tim kami meyakini tidak ada praktik politik uang yang dilakukan selama masa kampanye ini," kata Wiwid saat diwawancarai, Selasa (12/11/2024).
Meski telah muncul aduan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengenai dugaan politik uang yang melibatkan paslon Abadi, Wiwid berharap ada penjelasan yang lebih mendalam agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Jika ada laporan, tentu akan dijelaskan lebih lanjut agar tidak salah persepsi dan salah tafsir," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, ada aduan mengenai praktik politik uang yang diduga dilakukan paslon Abadi di dua titik kampanye, yaitu di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing pada 20 Oktober 2024, dan di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang pada 5 November 2024.
Di kedua lokasi tersebut, Mochammad Anton atau "Abah Anton" dikabarkan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada setiap warga yang hadir.
Selain itu, beredar video yang diduga menunjukkan Abah Anton memberikan sesuatu yang diduga uang kepada salah seorang pendukung secara sembunyi-sembunyi di tengah kegiatan kampanye. Namun, lokasi kampanye pada video tersebut belum diketahui secara pasti.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, membenarkan adanya aduan tersebut, tetapi menegaskan bahwa aduan ini belum masuk sebagai laporan resmi.
Baca Juga: Sam HC-Ganis Rumpoko Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi di Pilkada Kota Malang 2024
"Sifatnya masih aduan, bukan laporan resmi," jelas Hamdan. Ia menambahkan bahwa laporan resmi memerlukan pelapor untuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dan melengkapi formil, bukti, serta saksi.
Terkait aduan ini, Tim Hukum paslon Abadi tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan kampanye. "Kami tidak melakukan tindakan money politic yang melanggar ketentuan hukum," tegas Wiwid.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan Bawaslu Kota Malang akan melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan bukti lebih lanjut sesuai prosedur resmi yang ditetapkan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sam HC-Ganis Rumpoko Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi di Pilkada Kota Malang 2024
-
Seragam Sekolah Gratis, Program Unggulan WALI Raih Dukungan Perindo
-
Pilkada 2024: 7 TPS di Malang Rawan Bencana, Distribusi Logistik Jadi Tantangan
-
Rp50 Ribu per Orang? Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang Abah Anton di Pilwali Malang
-
Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota