SuaraMalang.id - Agus Harianto, Kepala Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, melayangkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Laporan ini muncul setelah Agus dinyatakan tidak netral oleh Bawaslu dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.
“Saya sebagai warga Kabupaten Malang ingin menegakkan Bawaslu agar kembali pada tugasnya yang netral dan tidak berpihak. Oleh karena itu, saya sudah melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP di Jakarta,” ungkap Agus, Senin (11/11/2024).
Menurut Agus, Bawaslu Kabupaten Malang menyatakan dirinya tidak netral dan menuduhnya mendukung pasangan calon kepala daerah nomor urut dua, Gunawan HS Wibisono-Umar Usman (GUS).
Agus menyebut tuduhan tersebut tidak tepat dan merasa bahwa situasi tersebut telah disalahartikan.
Insiden yang menjadi dasar tuduhan bermula saat Agus menghadiri acara sunatan warga di Desa Talok, di mana terdapat pertunjukan kesenian bantengan.
Dalam acara tersebut, Agus menyawer para pelaku kesenian, namun, beberapa warga di belakangnya menunjukkan simbol angka dua.
Video momen tersebut tersebar di media sosial, dan Agus menegaskan bahwa ia tidak mengetahui gerakan simbol angka dua tersebut.
Pada 28 Oktober 2024, Agus dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut satu, Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf).
Baca Juga: Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
Meskipun Agus mengakui bahwa ia hadir di video tersebut, ia membantah bahwa kehadirannya adalah bentuk dukungan terhadap paslon mana pun.
“Itu adalah acara warga desa, bukan acara kampanye, dan tidak dihadiri oleh paslon Gunawan dan Umar. Saya tidak menunjukkan simbol atau dukungan apa pun,” tegas Agus.
Agus menyayangkan keputusan Bawaslu yang menganggapnya tidak netral. Ia pertama kali mengetahui keputusan tersebut melalui pemberitaan media, tanpa ada surat resmi yang diterimanya dari Bawaslu.
“Saya berharap DKPP bisa memberikan putusan yang adil dan mengawasi Bawaslu agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan, profesional, netral, dan berpegang pada kode etik,” ujar Agus.
Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah, mengaku belum mengetahui laporan yang dibuat Agus.
Namun, ia menegaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan tugas dengan profesional bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Berita Terkait
-
Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
-
Antisipasi Kecurangan, KPU RI Tinjau Logistik Pilkada Kota Malang
-
Terinspirasi Gus Dur, Sanusi Janjikan Mobil Operasional untuk Gereja di Malang
-
Gen Z di Malang Rentan Depresi? Paslon GUS Siapkan Solusi Konkret
-
GUS Dukung Pemekaran Malang, Asal Sesuai Aspirasi Rakyat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang