SuaraMalang.id - Agus Harianto, Kepala Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, melayangkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Laporan ini muncul setelah Agus dinyatakan tidak netral oleh Bawaslu dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.
“Saya sebagai warga Kabupaten Malang ingin menegakkan Bawaslu agar kembali pada tugasnya yang netral dan tidak berpihak. Oleh karena itu, saya sudah melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP di Jakarta,” ungkap Agus, Senin (11/11/2024).
Menurut Agus, Bawaslu Kabupaten Malang menyatakan dirinya tidak netral dan menuduhnya mendukung pasangan calon kepala daerah nomor urut dua, Gunawan HS Wibisono-Umar Usman (GUS).
Agus menyebut tuduhan tersebut tidak tepat dan merasa bahwa situasi tersebut telah disalahartikan.
Insiden yang menjadi dasar tuduhan bermula saat Agus menghadiri acara sunatan warga di Desa Talok, di mana terdapat pertunjukan kesenian bantengan.
Dalam acara tersebut, Agus menyawer para pelaku kesenian, namun, beberapa warga di belakangnya menunjukkan simbol angka dua.
Video momen tersebut tersebar di media sosial, dan Agus menegaskan bahwa ia tidak mengetahui gerakan simbol angka dua tersebut.
Pada 28 Oktober 2024, Agus dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut satu, Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf).
Baca Juga: Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
Meskipun Agus mengakui bahwa ia hadir di video tersebut, ia membantah bahwa kehadirannya adalah bentuk dukungan terhadap paslon mana pun.
“Itu adalah acara warga desa, bukan acara kampanye, dan tidak dihadiri oleh paslon Gunawan dan Umar. Saya tidak menunjukkan simbol atau dukungan apa pun,” tegas Agus.
Agus menyayangkan keputusan Bawaslu yang menganggapnya tidak netral. Ia pertama kali mengetahui keputusan tersebut melalui pemberitaan media, tanpa ada surat resmi yang diterimanya dari Bawaslu.
“Saya berharap DKPP bisa memberikan putusan yang adil dan mengawasi Bawaslu agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan, profesional, netral, dan berpegang pada kode etik,” ujar Agus.
Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah, mengaku belum mengetahui laporan yang dibuat Agus.
Namun, ia menegaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan tugas dengan profesional bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Berita Terkait
-
Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
-
Antisipasi Kecurangan, KPU RI Tinjau Logistik Pilkada Kota Malang
-
Terinspirasi Gus Dur, Sanusi Janjikan Mobil Operasional untuk Gereja di Malang
-
Gen Z di Malang Rentan Depresi? Paslon GUS Siapkan Solusi Konkret
-
GUS Dukung Pemekaran Malang, Asal Sesuai Aspirasi Rakyat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang