SuaraMalang.id - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang dr Umar Usman dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan penipuan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhamad Nur membenarkan masuknya laporan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Memang benar adanya laporan penipuan. Untuk lebih lanjutnya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Prosesnya mekanisme sepeti apa dengan pemeriksaan saksi," ujar Muhammad Nur dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Jumat (11/2024).
Dokter Umar Usman dilaporkan Budianto atas dugaan penipuan. Kuasa hukum pelapor, Muhammad Azni, bersama Julaikah, istri Budianto, warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang mendatangi kantor polisi setempat pada Kamis (7/11/2024).
Azni mengungkapkan, dr Umar Usman punya utang pada Dwi Budianto sejak tahun 2020 lalu.
Kejadiannya bermula pada Mei 2020. Saat itu dr Umar selaku terlapor bersama Agus Sudarsono dan Sugeng Budiono mendatangi Budianto. Pelapor diajak bergabung mendukungnya maju mencalonkan diri sebagai bupati.
"Klien kami diminta bantuan untuk membantu pendanaan dan pembiayaan dalam hal pencalonan teradu sebagai calon Bupati Kabupaten Malang tahun 2020. Sebagai bentuk komitmen poin 1 (satu) di atas, sekira bulan Mei sampai Agustus 2020 secara all out klien kami waktu itu memberikan support pada teradu," kata Azni.
Pelapor diminta memberikan dukungan finansial untuk pendirian, seperti media center, tim khusus, dan sekretariat di sekitar daerah Karangduren, Pakisaji, Kabupaten Malang.
Selain itu juga, penguatan personal branding menaikan elektabilitas teradu di berbagai media massa.
Baca Juga: 300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
"Klien kami juga memberikan dukungan finansial dan pembentukan tim saat itu. Teradu juga meminta kepada klien kami untuk menyerahkan sejumlah 80 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama klien kami," ungkapnya.
Pada 5 september 2024, pelapor bersama dengan dokter Umar dan Agus Sudarsono bertemu kembali di Jakarta.
"Saat itu di Jakarta teradu meminta 20 dokumen SHM dari 80 SHM milik Klien kami untuk pendanaan atas pencalonan Bupati Malang 2020. Inti dari pertemuan di Hotel Lumire Jakarta adalah, teradu yakni dokter Umar meminjam 20 (dua puluh) SHM yang Klien kami bawa. Teradu menyampaikan kepada klien kami akan mengembalikannya setelah usai Pemilihan Bupati Malang periode 2020," bebernya.
Namun, semua sertifikat tersebut sampai saat ini belum dikembalikan oleh Azni. Beberapa upaya telah dilakukan dengan menghubungi terlapor. Akan tetapi, tidak direspons.
"Sudah kami berikan tiga kali surat somasi pada teradu. Tapi tidak digubris. Sehingga Klien kami beserta keluarganya berharap ada komunikasi yang baik, tetapi semua nomor pribadi Klien kami telah diblokir dan teradu tidak mau memberi bantuan menyelesaikannya," kata Azni.
Pihak pelapor kemudian mencium adanya dugaan penyebaran informasi tidak benar. Dokter Umar diduga menuding pelapor punya utang sebesar Rp500 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang
-
Optimistis Tumbuh Berkelanjutan, BRI Konsisten Perkuat Kepercayaan Lewat Buyback Saham
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos