- Polres Malang menggelar Operasi Cipta Kondisi di 30 kecamatan dari 31 Agustus hingga 7 September 2026.
- Petugas berhasil mengamankan 1.770 botol minuman keras ilegal berdasarkan pemetaan intelijen serta aduan warga.
- Polisi memberikan edukasi kepada pemilik toko serta mengajak masyarakat melapor melalui layanan call center 110.
SuaraMalang.id - Selama sepekan terakhir, Polres Malang menyisir 30 kecamatan. Hasilnya? Sebanyak 1.770 botol minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan.
Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak 31 Agustus hingga 7 September 2026 ini menyasar peredaran alkohol tanpa izin yang kerap menjadi pemicu keributan di jalanan.
Alih-alih menunggu laporan tawuran atau kecelakaan akibat mabuk, petugas memilih menjemput bola. Berbekal pemetaan intelijen dan aduan warga yang resah, aparat mendatangi titik-titik yang disinyalir menjadi gudang miras ilegal.
"Kami tidak menunggu terjadi keributan atau gangguan keamanan terlebih dahulu baru bertindak," tegas Kasi Humas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (7/9/2026). Baginya, setiap botol yang disita adalah satu potensi kejahatan yang berhasil diredam.
Di balik ketegasan penyitaan, polisi masih mengedepankan sisi humanis. Para pemilik toko tidak hanya melihat barang dagangannya diangkut ke mobil patroli, tetapi juga diberikan kuliah singkat mengenai bahaya hukum dan sosial dari miras ilegal.
"Kami edukasi pemilik usahanya agar tidak lagi menjual miras tanpa izin. Namun, jika mereka kembali membandel, tindakan hukum yang lebih keras sudah menanti," ujar Budiono.
Kesuksesan operasi besar-besaran di 30 kecamatan ini tak lepas dari peran masyarakat itu sendiri. Laporan-laporan yang masuk melalui layanan call center 110 menjadi kompas utama bagi petugas di lapangan.
Budiono pun mengajak warga Malang untuk terus menjadi penjaga bagi lingkungannya masing-masing.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami menentukan langkah. Jika melihat ada penjualan miras ilegal, jangan ragu lapor ke 110. Kami akan segera tindak lanjuti," pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
Berita Terkait
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Polres Malang Sapu Bersih 1.770 Botol Miras dari 30 Kecamatan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan
-
Beri Apresiasi untuk Nasabah, BRI Hadirkan Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes