Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 07 November 2024 | 22:40 WIB
Ilustrasi - surat suara pilkada rusak. [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengajukan penggantian untuk 1.462 surat suara yang rusak menjelang Pilkada 27 November 2024.

Kebutuhan total surat suara untuk pemilihan ini mencapai 677.737 lembar, dengan kerusakan didominasi oleh surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Menurut Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, dari total surat suara yang rusak, 1.207 adalah untuk Pilgub, sementara 255 lembar lainnya adalah untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Malang.

“Dari 677.737 kebutuhan surat suara, yang telah disortir dan dilipat dalam kondisi baik untuk Pilwalkot ada 677.482 lembar, sedangkan untuk Pilgub yang baik ada 676.530 lembar,” jelas Toyib, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: 679.737 Surat Suara Pilkada Malang 2024 Aman di Gudang KPU

Toyib mengungkapkan bahwa kerusakan pada surat suara tersebut meliputi cetakan gambar yang buram, tinta yang merembes, dan ketidakjelasan gambar, sehingga membuatnya tidak layak digunakan.

Dia menambahkan bahwa surat suara dengan kondisi rusak akan segera diganti, meskipun waktu kedatangan penggantian belum dapat dipastikan.

“Kami sudah mengajukan penggantian sesuai jumlah yang dibutuhkan dan segera mengirimkannya kembali ke pabrik,” ucap Toyib.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah surat suara yang dicetak termasuk cadangan untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan alokasi 2.000 lembar untuk kedua jenis pemilihan.

KPU Kota Malang berharap penggantian surat suara dapat dilakukan dengan lancar dan tepat waktu, untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara di kota tersebut.

Baca Juga: Kuliah Gratis dan Puskesmas Mental, Janji Ganis Rumpoko untuk Ibu-ibu Malang

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More