Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 07 November 2024 | 15:20 WIB
Ilustrasi surat suara. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menerima total 679.737 lembar surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dari jumlah tersebut, 677.737 lembar diperuntukkan untuk pemilihan Gubernur, sementara 2.000 lembar lainnya disiapkan untuk pemungutan suara ulang jika diperlukan.

Fitria Yuliani, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Malang, memastikan bahwa semua surat suara sudah berada di gudang penyimpanan yang aman.

"Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk memastikan surat suara terlindung dari kerusakan, termasuk air dan faktor lain yang dapat merusak," ujar Fitria, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: Kuliah Gratis dan Puskesmas Mental, Janji Ganis Rumpoko untuk Ibu-ibu Malang

Selain surat suara, KPU Kota Malang juga telah menerima logistik Pilkada lainnya yang mencakup 41.973 alat tulis, 17.820 tanda pengenal untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta 2.376 Form C hasil salinan.

"Kami juga telah menerima 3.556 lembar Form C Hasil Plano untuk Pilkada Jawa Timur dan Kota Malang," tambah Fitria.

Untuk memfasilitasi pemilih difabel netra, KPU Kota Malang telah menyediakan 1.188 unit alat bantu tuna netra (ABTN), yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.

“Semua logistik Pilkada, termasuk bilik suara, tinta, dan segel, sudah kami siapkan dan saat ini tersimpan di gudang logistik KPU di Jalan Peltu Sujono Nomor 9, Kecamatan Sukun," ungkapnya.

Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 660.744 pemilih, tersebar di lima kecamatan dan 57 kelurahan, KPU Kota Malang menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan Pilkada yang lancar dan aman.

Baca Juga: Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Hanya Sampai Jam 6 Sore! Ini Alasannya

Sebanyak 1.188 tempat pemungutan suara telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pemilih di Kota Malang pada Pilkada 2024.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More