SuaraMalang.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu, Kartika Trisulandari, dalam kasus korupsi proyek Puskesmas Bumiaji.
Kartika, bersama terdakwa lainnya, Abdul Khanif, divonis 1 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 50 juta, dengan ketentuan subsidair 3 bulan kurungan.
Sidang yang digelar di Ruang Candra pada pukul 11.30 WIB ini menetapkan bahwa terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan subsidair, sebagaimana dijelaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, M Januar Ferdian.
“Jaksa penuntut umum Kejari Batu berhasil membuktikan dakwaan dalam perkara korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji,” ungkap Januar.
Kartika Trisulandari, yang juga menjabat sebagai pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021, menyatakan masih akan mempertimbangkan upaya banding.
"Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan pikir-pikir," tambah Januar.
Di sisi lain, Abdul Khanif, pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan proyek tersebut, langsung menerima putusan hakim. Ia juga divonis 1 tahun 3 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair kurungan 3 bulan.
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa meski dalam pembelaannya, baik Kartika maupun Abdul Khanif meminta dibebaskan dari tuntutan.
Kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021 telah menyeret empat terdakwa. Dua terdakwa lain, yaitu Angga Dwi Prastya, direktur CV Punakawan sebagai pelaksana proyek, dan Diah Aryati, direktur CV DAP sebagai konsultan pengawas, sebelumnya telah dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Makan Sehat di Sekolah, Kota Batu Anggarkan Rp61 Miliar untuk 31 Ribu Pelajar SD dan SMP
Januar menyebutkan bahwa sesuai Pasal 233 ayat (2) KUHP, para terdakwa dan jaksa penuntut umum memiliki waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Makan Sehat di Sekolah, Kota Batu Anggarkan Rp61 Miliar untuk 31 Ribu Pelajar SD dan SMP
-
Apel Identitas Kota Batu, Firhando Gumelar Diminta Tak Lupakan Pertanian
-
Pengamat: Orang Tua Fondasi Penting Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Batu
-
Wali Kota Batu yang Baru Punya PR Pemeretaan Pendidikan
-
Firhando Gumelar: Saatnya Anak-Anak Muda Membangun Kota Batu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan