Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:35 WIB
ilustrasi kebakaran (Clay Banks/Unsplash)

SuaraMalang.id - Peristiwa memililukan terjadi di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Seorang adik tega membakar kakak kandungnya hanya gegara kamar mandi di rumah warisan.

Pemuda berinisial RL (28) warna Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo dibutakan amarah hingga menyiram bensin dan membakar YF (35) usai salat.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (22/10/2024). Konflik keduanya dipicu perdebatan mengenai biaya pembuatan kamar mandi di rumah warisan mereka. 

Ponsen mengungkapkan, ketika itu keduanya sedang berada di rumah ibu mereka, Poniyem (57) di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo. Ketiganya terlibat cekcok.

Baca Juga: Akhir Kisah Anak Buldoser Rumah Ibunya di Malang, Janji Tak Akan Menuntut Warisan Lagi

"Awalnya, YF dan ibunya mencoba menjauh dari konflik dengan pergi ke rumah tetangga. Namun, setelah 30 menit, RL meminta ibunya kembali ke rumah," ujar AKP Ponsen Dadang dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Selasa (29/10/2024).

Cekcok kemudian berlanjut, Poniyem dengan RL terlibat perdebatan sengit. Sedangkan YF pamit pergi salat asar.

Saat YF salat asar yang ditunaikan di salah satu kamar rumah itulah kejadian memilukan terjadi.

RL tanpa sepengetahuan Poniyem menyelinap masuk ke dalam kamar tempat YF salat dan membakarnya usai menyiramkan bensin ke korban.

Poniyem yang menyusul masuk kamar mengetahui putrinya terbakar masih mengenakan mukena. "Pelaku RL kemudian melarikan diri setelah menyiramkan bensin kepada YF. Melihat putrinya terbakar, Poniyem berteriak meminta tolong, dan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.

Baca Juga: Dendam Kesumat, Pemuda Banyuwangi Ini Bakar Rumah Keluarganya Sendiri

Korban sempat mendapat perawatan intensif, namun menghembuskan nafas terakhirnya pada 27 Oktober 2024. Korban dinyatakan meninggal dunia. YF mengalami luka bakar sebanyak 80 persen.

Polisi yang mendapat laporan mengenai adanya peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. RL ditangkap dan kini harus mendekam di balik jeruji besi.

"Pelaku telah diamankan dan mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar saat menyiram korban," terangnya.

Load More