Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:05 WIB
Calon Wali Kota Batu Firnando Gumelar mengaku mendapat banyak curahatan persoalan tanah. [Ist]

SuaraMalang.id - Calon Wali Kota Batu Firnando Gumelar mengaku mendapat banyak curahatan persoalan tanah saat turun menyapa masyarakat.

"Ketika saya turun ke warga, banyak yang curhat dan laporan mengenai kasus pertanahan di Kota Batu," ujarnya dalam siaran pers yang diterima SuaraMalang, Sabtu (26/10/2024).

Firnando mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pertanahan di Kota Batu, sebab merugikan banyak pihak.

Dia mengeklaim telah menyiapkan sejurus strategi jitu untuk mengurai dan mencari jalan keluar terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Periksa 5 ASN Kota Batu Gegara Pose Foto

"Setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak dan melakukan kajian, kami berjanji akan mengurai dan sebisa mungkin menyelesaikan kasus pertanahan di Kota Batu melalui negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berlandaskan Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Bismillah kita bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Kota Batu," katanya.

Persoalan tanah di Kota Batu sudah turun temurun bertahun-tahun. Firnando mengakui penyelesaiannya tidak akan mudah. Akan tetapi, dia menyakinkan bahwa telah menyiapkan strategi untuk itu.

Salah satunya dengan menggandeng Kantor Pertanahan Kota Batu, BPN Pusat, hingga mengikutsertakan aparat penegak hukum.

Bagaimanapun, kata dia, masalah pertanahan tersebut harus dituntaskan. Dengan selesainya itu akan memudahkan untuk membangun Kota Batu.

Penataan kota dengan rencana tata ruang wilayah yang jelas bisa menjadikan Batu lebih tertata dan maju.

Baca Juga: Firhando Gumelar Disebut Tampil Tenang di Debat Pilwali Kota Batu 2024

"Kalau kita lihat di banyak kota wisata di luar Indonesia itu bisa tertata dengan baik wilayahnya, karena mereka ada blue print pembangunan yang modern dan berjangka panjang. Kota Batu harus bisa melakukan itu juga," katanya.

"Sehingga pembangunan itu berkelanjutan sesuai dengan blue print yang sudah ada. Salah satu caranya, kita harus menyelesaikan permasalahan pertanahan ini dulu. Masyarakat harus mendapat jaminan akan kepastian hukum soal kepemilikan tanahnya. Kita coba uraikan dalam 5 tahun ke depan," imbuhnya.

Load More