Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 19:07 WIB
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

SuaraMalang.id -
Bawaslu Kota Batu memanggil 5 aparatur sipil negara (ASN) dan 4 tenaga harian lepas (THL) untuk menjalani pemeriksaan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan.

Para pegawai ini diketahui sempat terlihat foto bersama pasangan calon (paslon) dan berpose dengan jari yang menunjukkan nomor urut Paslon.

Hanya saja, kata Mardiono, untuk tenaga harian lepas tidak menjadi kewenangan Bawaslu. "Artinya, teman teman THL tidak masuk proses penanganan Bawaslu," katanya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga: Firhando Gumelar Disebut Tampil Tenang di Debat Pilwali Kota Batu 2024

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pegawai ini tidak sadar telah berpose ekpresi jari. Sedangkan perihal foto, hanya sekadar euforia seusai mengikuti upacara.

"Pelanggaran foto bersama Paslon yang lain foto dengan ekspresi jari yang berbeda beda. Mereka memakai seragam usai upacara kemarin. Ketika kami klarifikasi hanya sebatas euforia saja," kata Mardiono.

Pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut. Jika terbukti, THL akan diserahkan ke Pemkot Batu. Sementara itu, ASN akan dilanjutkan ke BKN RI untuk ditangani lebih lanjut.

"Yang kita proses sembilan. Meskipun sudah kita klarifikasi. Masuknya nanti kalau terbukti pelanggaran nanti kita serahkan ke Pemkot Batu," tegasnya.

Baca Juga: HUT ke-23 Kota Batu Diwarnai Kebakaran Lahan dan Pohon Tumbang

Load More