SuaraMalang.id - Muhammad Rudi Mulyono ditangkap aparat Polsek Wuluhan karena memperkosa temannya sendiri yang dikira perempuan, akibat mabuk berat.
Pemuda berusia 20 tahun warga Dusun Karangsono RT 005 RW 006, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, ditangkap setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Wuluhan Aiptu Sugiyanto mengatakan, peristiwa terebut terjadi hari Jumat (13/9) pekan lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
“Awalnya, pelaku bersama tiga rekannya pesta miras di pingir sawah Dusun Dukuhdempok, Wuluhan,” kata Aiptu Sugiyanto, Rabu (18/9/2024).
Setelah mabuk berat, dua orang teman Rudi berpamitan pergi. Sementara seorang lagi, EDP (16) tetap tinggal.
Ketika hanya berdua, Rudi yang sudah dikuasai alkohol memaksa EDP untuk melayani nafsunya.
Korban menolak sehingga sempat dipukuli pelaku hingga tersungkur. Setelahnya, Rudi meminta korban membuka celana.
“Pelaku sempat menyodomi korban. Lalu korban berhasil lepas dan lari sampai jaketnya sobek. Pelaku mengaku melakukan itu karena mabuk berat,” kata dia.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Rudi tak hanya kali itu melakukan pelecehan serta kekerasan seksual saat mabuk.
Baca Juga: Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
“Setiap pesta miras dia begitu kata warga setempat,” kata Aiptu Sugiyanto.
Kini, Rudi sudah ditangkap dan disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara Rudi kepada polisi mengakui dirinya tidak menyadari temannya adalah lelaki.
“Saya tidak tahu, karena mabuk berat. Saya juga tidak ingat melakukan perbuatan itu. Korban juga saya baru kenal saat itu,” kata dia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
-
Kebakaran di Ambulu, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar Saat Selamatkan Barang
-
Perempuan Tewas Diduga Bunuh Diri di Lippo Plaza Jember
-
Kebakaran Hebat Hanguskan Kandang Ayam di Jember, 2.000 Ekor Ayam Terpanggang
-
Tragedi Angin Puting Beliung di Jember: Satu Tewas, Enam Luka
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru