SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kota Batu mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andika Esra Awoah, pada Sabtu (12/10) menekankan pentingnya keberanian dan ketegasan masyarakat dalam menyampaikan laporan demi menjaga keadilan dan kelancaran jalannya kontestasi politik.
"Jika masyarakat menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melapor. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan atau tidak terfasilitasi dengan baik dalam Pilkada ini," ujar Andika.
Andika menjelaskan, semua laporan yang diterima akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Masyarakat yang ingin melapor bisa memulainya dengan menghubungi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga pertama yang menangani dugaan pelanggaran.
Setelah itu, Bawaslu akan menelaah laporan secara awal untuk memastikan kelengkapan dokumen formil dan materiil.
Jika laporan dinyatakan lengkap, akan dilakukan pembahasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian setempat.
Pertemuan awal bertujuan untuk menentukan jenis pelanggaran, apakah administratif, kode etik, atau pidana, dengan penanganan yang berbeda-beda.
"Jika laporan terbukti mengarah pada pelanggaran, Sentra Gakkumdu akan melakukan langkah tindak lanjut berupa penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, yang kemudian akan diproses hingga tahap persidangan jika sudah lengkap," jelas Andika.
Baca Juga: Darurat Pendidikan? 1.395 Anak di Kota Batu Tidak Sekolah
Penanganan pelanggaran Pilkada 2024 ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran yang diterima Sentra Gakkumdu terkait Pilkada 2024. Andika berharap pelaksanaan Pilkada Kota Batu bisa berjalan kondusif, sebagaimana pemilu presiden dan legislatif yang berlangsung pada Februari 2024.
Kejaksaan, Bawaslu, dan kepolisian terus berkoordinasi untuk menjaga ketertiban dan kelancaran selama tahapan kampanye hingga hari pemungutan suara Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November.
Pilkada Kota Batu 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu Nurochman-Heli Suyanto (nomor urut 1), Firhando Gumelar-Rudi (nomor urut 2), dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh (nomor urut 3). Masa kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan proses penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Darurat Pendidikan? 1.395 Anak di Kota Batu Tidak Sekolah
-
Coban Kaca: Hidden Gem di Kota Batu yang Memikat Hati
-
Angin Kencang Terjang Kota Batu, Pohon Tumbang Timpa Kabel Telekomunikasi
-
Fobia Dibunuh, Pria Paruh Baya di Batu Tembak Tukang Bakso
-
Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Jumat 20 Februari 2026, Cek Waktu Sahur Biar Puasa Lancar
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Warga Dilarang Dekati Besuk Kobokan
-
4 Pilihan Model Laptop Asus Vivobook 14 Terbaik 2026
-
Konsumsi Beras di Malang Diprediksi Naik 25 Persen Saat Ramadhan, Ini Strategi Pemerintah
-
Jam Kerja ASN Kota Malang 32,5 Jam Selama Ramadhan 1447 H, Ini Rinciannya