SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kota Batu mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andika Esra Awoah, pada Sabtu (12/10) menekankan pentingnya keberanian dan ketegasan masyarakat dalam menyampaikan laporan demi menjaga keadilan dan kelancaran jalannya kontestasi politik.
"Jika masyarakat menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melapor. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan atau tidak terfasilitasi dengan baik dalam Pilkada ini," ujar Andika.
Andika menjelaskan, semua laporan yang diterima akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Masyarakat yang ingin melapor bisa memulainya dengan menghubungi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga pertama yang menangani dugaan pelanggaran.
Setelah itu, Bawaslu akan menelaah laporan secara awal untuk memastikan kelengkapan dokumen formil dan materiil.
Jika laporan dinyatakan lengkap, akan dilakukan pembahasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian setempat.
Pertemuan awal bertujuan untuk menentukan jenis pelanggaran, apakah administratif, kode etik, atau pidana, dengan penanganan yang berbeda-beda.
"Jika laporan terbukti mengarah pada pelanggaran, Sentra Gakkumdu akan melakukan langkah tindak lanjut berupa penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, yang kemudian akan diproses hingga tahap persidangan jika sudah lengkap," jelas Andika.
Baca Juga: Darurat Pendidikan? 1.395 Anak di Kota Batu Tidak Sekolah
Penanganan pelanggaran Pilkada 2024 ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran yang diterima Sentra Gakkumdu terkait Pilkada 2024. Andika berharap pelaksanaan Pilkada Kota Batu bisa berjalan kondusif, sebagaimana pemilu presiden dan legislatif yang berlangsung pada Februari 2024.
Kejaksaan, Bawaslu, dan kepolisian terus berkoordinasi untuk menjaga ketertiban dan kelancaran selama tahapan kampanye hingga hari pemungutan suara Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November.
Pilkada Kota Batu 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu Nurochman-Heli Suyanto (nomor urut 1), Firhando Gumelar-Rudi (nomor urut 2), dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh (nomor urut 3). Masa kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan proses penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Darurat Pendidikan? 1.395 Anak di Kota Batu Tidak Sekolah
-
Coban Kaca: Hidden Gem di Kota Batu yang Memikat Hati
-
Angin Kencang Terjang Kota Batu, Pohon Tumbang Timpa Kabel Telekomunikasi
-
Fobia Dibunuh, Pria Paruh Baya di Batu Tembak Tukang Bakso
-
Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!