Pelaku menduga korban sedang membuntutinya, sehingga ia memutar balik kendaraannya dan menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata rakitan yang selalu dibawanya dalam tas.
Menurut catatan kepolisian, ini bukanlah aksi pertama pelaku. Sebelumnya, pada Selasa (1/10/2024), Monang Sihombing melakukan aksi penembakan di perempatan lampu merah Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Dalam kejadian tersebut, seorang korban berinisial HS (27), warga Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan kirinya.
Hanya berselang beberapa hari, pelaku kembali beraksi pada Kamis (10/10/2024) siang di Kelurahan Temas dengan menembak Atok Sugiarto di bagian dada kiri.
“Setelah melakukan dua aksi penembakan yang serupa, pelaku langsung berpindah tempat. Ia sudah lama tinggal secara nomaden di wilayah Kota Batu, sehingga cukup sulit dilacak. Namun, berkat kerja keras tim di lapangan, kami berhasil menangkap pelaku kurang dari 7 jam setelah aksi penembakan terakhir,” jelas AKBP Andi.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk senjata api rakitan jenis revolver, satu senjata rakitan tanpa pegangan, serta puluhan amunisi gotri dan ramset. Senjata tersebut diduga digunakan untuk melakukan aksinya di dua lokasi berbeda.
“Ada sembilan barang bukti yang kami amankan, termasuk senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan pelaku. Dengan adanya barang bukti ini, kami menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup,” ungkap Kapolres.
Kapolres Batu juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menetapkan pasal yang paling tepat.
Mengingat pelaku merupakan residivis dengan kejahatan serupa, polisi akan mengajukan pasal tambahan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan berbahaya yang dilakukannya.
Baca Juga: Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap
“Mengingat pelaku telah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penerapan pasal tambahan agar hukumannya lebih berat dan memberikan efek jera,” tegas AKBP Andi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran senjata api rakitan yang diperoleh melalui jalur ilegal.
Kapolres Batu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya penjualan senjata ilegal melalui media sosial atau sumber lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api ilegal. Ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutup Andi.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Kota Batu bisa kembali merasa aman, dan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan tuntas.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap
-
Bersenjata Pistol Rakitan, Ini Motif MS Tembaki Pemotor di Kota Batu
-
Polisi Tanggung Biaya Operasi Penjual Bakso yang Ditembak Usai Ziarah Makam
-
Detik-Detik Menegangkan: Pria di Batu Ditembak OTK Saat Bonceng Istri dan Anak Pulang Ziarah
-
Pencurian Biji Kopi Marak di Batu, Petani Rugi Jutaan Rupiah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves