Setelah insiden tersebut, kedua korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen.
Hingga berita ini ditulis, kondisi terbaru dari ibu dan anak tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit.
Imbauan Kepada Masyarakat
Ipda Joko Taruna mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Remaja yang masih berusia 14 tahun belum memiliki kecakapan dan pengalaman yang cukup untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini sangat berbahaya, baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” tegas Jotar.
Kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di jalan raya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang atau berbelok.
“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih waspada dan bijak dalam memberikan izin anak-anak mereka untuk berkendara. Usia yang terlalu muda membuat mereka belum siap secara fisik dan mental untuk menghadapi situasi di jalan raya,” ujar Jotar.
Keluarga besar dari Khoridatul Baiyah dan AZF kini hanya bisa berharap agar kondisi kedua korban bisa segera pulih dari cedera yang mereka alami. Dukungan moral dari tetangga dan kerabat diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan mereka.
Baca Juga: Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari
Pihak kepolisian juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap aturan dan pengawasan kendaraan bermotor di kalangan anak-anak dan remaja di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan risiko yang mungkin terjadi jika aturan ini tidak ditaati,” pungkas Ipda Joko.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan para orang tua dapat lebih memperhatikan aturan keselamatan dan tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran 28.294 KPPS, Ini Persyaratannya
-
Kronologi Pasangan Kekasih di Malang Aborsi Pakai Obat dari TikTok
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa