Setelah insiden tersebut, kedua korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen.
Hingga berita ini ditulis, kondisi terbaru dari ibu dan anak tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit.
Imbauan Kepada Masyarakat
Ipda Joko Taruna mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Remaja yang masih berusia 14 tahun belum memiliki kecakapan dan pengalaman yang cukup untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini sangat berbahaya, baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” tegas Jotar.
Kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di jalan raya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang atau berbelok.
“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih waspada dan bijak dalam memberikan izin anak-anak mereka untuk berkendara. Usia yang terlalu muda membuat mereka belum siap secara fisik dan mental untuk menghadapi situasi di jalan raya,” ujar Jotar.
Keluarga besar dari Khoridatul Baiyah dan AZF kini hanya bisa berharap agar kondisi kedua korban bisa segera pulih dari cedera yang mereka alami. Dukungan moral dari tetangga dan kerabat diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan mereka.
Baca Juga: Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari
Pihak kepolisian juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap aturan dan pengawasan kendaraan bermotor di kalangan anak-anak dan remaja di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan risiko yang mungkin terjadi jika aturan ini tidak ditaati,” pungkas Ipda Joko.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan para orang tua dapat lebih memperhatikan aturan keselamatan dan tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran 28.294 KPPS, Ini Persyaratannya
-
Kronologi Pasangan Kekasih di Malang Aborsi Pakai Obat dari TikTok
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif