Setelah insiden tersebut, kedua korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen.
Hingga berita ini ditulis, kondisi terbaru dari ibu dan anak tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit.
Imbauan Kepada Masyarakat
Ipda Joko Taruna mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Remaja yang masih berusia 14 tahun belum memiliki kecakapan dan pengalaman yang cukup untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini sangat berbahaya, baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” tegas Jotar.
Kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di jalan raya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang atau berbelok.
“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih waspada dan bijak dalam memberikan izin anak-anak mereka untuk berkendara. Usia yang terlalu muda membuat mereka belum siap secara fisik dan mental untuk menghadapi situasi di jalan raya,” ujar Jotar.
Keluarga besar dari Khoridatul Baiyah dan AZF kini hanya bisa berharap agar kondisi kedua korban bisa segera pulih dari cedera yang mereka alami. Dukungan moral dari tetangga dan kerabat diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan mereka.
Baca Juga: Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari
Pihak kepolisian juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap aturan dan pengawasan kendaraan bermotor di kalangan anak-anak dan remaja di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan risiko yang mungkin terjadi jika aturan ini tidak ditaati,” pungkas Ipda Joko.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan para orang tua dapat lebih memperhatikan aturan keselamatan dan tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran 28.294 KPPS, Ini Persyaratannya
-
Kronologi Pasangan Kekasih di Malang Aborsi Pakai Obat dari TikTok
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan