Setelah insiden tersebut, kedua korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen.
Hingga berita ini ditulis, kondisi terbaru dari ibu dan anak tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit.
Imbauan Kepada Masyarakat
Ipda Joko Taruna mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Remaja yang masih berusia 14 tahun belum memiliki kecakapan dan pengalaman yang cukup untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini sangat berbahaya, baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” tegas Jotar.
Kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di jalan raya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang atau berbelok.
“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih waspada dan bijak dalam memberikan izin anak-anak mereka untuk berkendara. Usia yang terlalu muda membuat mereka belum siap secara fisik dan mental untuk menghadapi situasi di jalan raya,” ujar Jotar.
Keluarga besar dari Khoridatul Baiyah dan AZF kini hanya bisa berharap agar kondisi kedua korban bisa segera pulih dari cedera yang mereka alami. Dukungan moral dari tetangga dan kerabat diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan mereka.
Baca Juga: Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari
Pihak kepolisian juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap aturan dan pengawasan kendaraan bermotor di kalangan anak-anak dan remaja di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan risiko yang mungkin terjadi jika aturan ini tidak ditaati,” pungkas Ipda Joko.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan para orang tua dapat lebih memperhatikan aturan keselamatan dan tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis Beruntun: Dua Warga Malang Tewas Tertabrak Kereta Api dalam Sehari
-
Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
-
KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran 28.294 KPPS, Ini Persyaratannya
-
Kronologi Pasangan Kekasih di Malang Aborsi Pakai Obat dari TikTok
-
PKS Kabupaten Malang Galang Suara Milenial dan Gen Z untuk Abah Gunawan - Dokter Umar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi