SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang memiliki potensi kerawanan lebih besar dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo, yang menekankan bahwa jumlah kontestan yang lebih sedikit dalam Pilkada meningkatkan risiko ketegangan.
"Jumlah peserta yang lebih sedikit membuat kekuatan politik langsung berhadapan. Ini berbeda dengan Pileg, di mana kontestan banyak dan persaingan tersebar, sehingga tidak terjadi pertemuan langsung antar kontestan," jelas Iwan, Selasa (17/9/2024).
Iwan mencontohkan bahwa pada gelaran Pileg di Kota Malang pada Februari 2024, persaingan yang signifikan tidak terlihat antarpartai politik.
Baca Juga: Ada Dua Calon, PDIP Malang: Kami Solid Dukung Sanusi
Namun, Pilkada yang hanya diikuti oleh tiga pasangan calon justru memperbesar potensi gesekan langsung antar wilayah dan tim sukses.
Tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Malang adalah Mochammad Anton-Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.
Ketiganya memiliki basis dukungan yang kuat di wilayah tertentu, yang menurut Iwan bisa berpotensi menimbulkan konflik, terutama pada saat kampanye.
"Posisi Kota Malang yang berada di tengah Kabupaten Malang bisa memicu persaingan antar wilayah, mengingat calon-calon dari Kabupaten Malang mungkin memiliki tim sukses atau markas di Kota Malang," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi potensi kerawanan, Bawaslu Kota Malang telah meminta jajaran pengawas di tingkat kelurahan dan desa untuk mengenali seluruh elemen terkait Pilkada, termasuk partai pengusung dan tim sukses calon.
Baca Juga: KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024
Hal ini dilakukan agar pengawasan dapat berjalan dengan lebih efektif dan meminimalkan kemungkinan gesekan.
"Kami menginstruksikan pengawas untuk mengenali pengurus partai dan tim sukses calon di wilayah masing-masing, sehingga pengawasan yang melekat dapat dilakukan dengan baik," ujar Iwan.
Bawaslu berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi potensi kerawanan selama masa kampanye Pilkada Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa