SuaraMalang.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Ikan Hias Splendid, Kota Malang, pada Jumat (13/9/2024).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penjualan ikan aligator gar yang dijual secara bebas, menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap ikan tersebut.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, mengungkapkan bahwa tidak ada pedagang yang terbukti menjual ikan aligator gar saat sidak tersebut.
“Dari pengecekan ini, hasilnya belum ditemukan adanya ikan aligator gar maupun jenis ikan lainnya yang masuk dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 19/PERMEN-KP/2020,” ujar Slamet.
Inspeksi ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi peraturan yang terkait dengan perdagangan ikan.
“Selanjutnya, hal ini akan kami jadwalkan secara rutin minimal sebulan sekali. Termasuk, kami akan memasang imbauan dan pemberitahuan terkait ikan apa saja yang dilarang diperjualbelikan,” tambah Slamet.
Pengawas Perikanan UPT Stasiun PSDKP Cilacap Satuan Pengawas Malang, Agung Wahyudi, dari KKP RI, menambahkan bahwa ikan aligator gar termasuk dalam kategori ikan yang berbahaya dan dilarang untuk dipelihara karena sifatnya yang invasif dan dapat mengganggu kelestarian lingkungan.
“Sehingga peredaran, pembudidayaan, maupun keluar masuknya harus diawasi ketat,” tegas Agung.
Inspeksi ini merupakan tanggapan dari kejadian sebelumnya dimana seorang warga divonis penjara karena memelihara ikan aligator gar, yang menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam mengatasi perdagangan ikan-ikan berbahaya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Comboran di Kota Malang
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Comboran di Kota Malang
-
Pemkot Malang Gencarkan Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih Jelang Pilkada
-
Detik-Detik Menegangkan! Wanita 19 Tahun Terperosok dari Jembatan Suhat, Selamat Tanpa Luka Serius
-
Insiden Pohon Tumbang di Kota Batu, Timpa Pesepeda Motor
-
Dua Suspek Cacar Monyet di Kota Malang Dinyatakan Negatif
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026