SuaraMalang.id - Sebuah bendera Merah Putih sepanjang 79 meter dibentangkan dan diarak oleh Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Sabtu (17/8/2024) untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.
Bendera yang memiliki lebar 3 meter itu dibentangkan dari simpang Jalan Kyai Parseh Jaya hingga Lapangan Ciper, menciptakan pemandangan yang unik dan memukau masyarakat setempat.
Sebanyak 69 petugas Linmas Bumiayu berperan dalam pembentangan bendera tersebut.
Acara dimulai saat upacara detik-detik proklamasi, dan bendera diarak menuju Lapangan Ciper dengan diiringi oleh delapan grup bantengan, menambah kemeriahan suasana peringatan kemerdekaan.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan banyak warga yang berjubel di pinggir jalan untuk menyaksikan arak-arakan bendera.
Selain itu, mereka juga dihibur oleh pertunjukan seni budaya yang dibawakan oleh para pelaku budaya setempat, menciptakan suasana yang meriah dan penuh semangat kebangsaan.
Rasya, salah satu warga Bumiayu, merasa terkesan dengan momen ini.
“Ini momen yang sangat jarang terjadi, mungkin hanya setahun sekali. Saya berharap bisa melihat arak-arakan seperti ini lagi di peringatan HUT Kemerdekaan RI berikutnya,” ujar Rasya.
Babinsa Kelurahan Bumiayu, Kopral Satu Aris Mardianto, menjelaskan bahwa panjang bendera yang mencapai 79 meter melambangkan usia kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Kisah Viral di Malang: Kamar Kos Putri Berubah Jadi Kolam Pembibitan Lobster
Lebar bendera 3 meter mencerminkan sinergitas antara tiga pilar utama penjaga keutuhan negara, yaitu TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa