SuaraMalang.id - Sebuah kejadian tidak biasa terjadi di Griya Kos Bu Erna Huda yang terletak di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, dimana sebuah kamar kos yang seharusnya digunakan untuk tempat tinggal mahasiswi, berubah fungsi menjadi kolam pembibitan lobster. Kisah ini cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial.
Muhammad Zainuddin Zidan, anak pemilik kos, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika seorang perempuan mengaku sebagai mahasiswi menyewa kamar nomor 14 pada pertengahan Juni 2024.
"Tanpa kecurigaan, saya serahkan kunci dan dia bilang akan membayar sewa melalui transfer," kata Zidan pada Jumat (16/8/2024).
Namun, dua bulan berlalu tanpa ada pembayaran atau kehadiran penyewa tersebut.
Setelah menerima keluhan dari penghuni lain tentang bau tak sedap yang berasal dari kamar tersebut, Zidan dan seorang teman memutuskan untuk mendobrak pintu kamar pada tanggal 8 Agustus 2024.
Mereka terkejut menemukan bahwa kamar telah diubah menjadi kolam pembibitan lobster.
"Kami menemukan terpal dan berbagai pipa paralon lengkap dengan air, dan tentu saja, lobster," lanjut Zidan.
Menurutnya, kasur di kamar tersebut telah disandarkan ke tembok untuk memberi ruang bagi kolam yang sudah diisi dengan lobster hidup dan mati serta pakan lobster.
Zidan menyatakan bahwa dia dan ibunya tidak mengetahui kapan kolam tersebut dipasang. "Kondisi kos yang sepi pada siang hari dan tidak adanya penjaga mungkin dimanfaatkan oleh penyewa untuk melakukan hal ini," ujarnya.
Baca Juga: Anak Kos Nunggak Berbulan-bulan, Pas Kamarnya Dibuka Isinya Bikin Bengong
Kejadian ini telah diviralkan oleh Zidan di media sosial dengan harapan penyewa tersebut melihat dan memberikan tanggapan.
"Sampai saat ini tidak ada respons dari pihak penyewa meski saya telah mencoba mengontak melalui WhatsApp," kata Zidan. Saat ini, delapan lobster yang masih hidup telah dipelihara, sementara pipa paralon dan lainnya disimpan sebagai bukti.
Peristiwa unik ini menjadi peringatan bagi pemilik kos untuk lebih berhati-hati dalam mengelola penyewaan dan memastikan bahwa ruang mereka tidak digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai perjanjian sewa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Anak Kos Nunggak Berbulan-bulan, Pas Kamarnya Dibuka Isinya Bikin Bengong
-
Sabtu Malam Ini, Kota Malang dan Magetan Punya Nahkoda Baru
-
Breaking News: Iwan Kurniawan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Malang, Dilantik Malam Ini
-
Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada Kota Malang? Abah Anton Picu Kontroversi
-
Begitu Lengser, Foto Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Baliho Segera Diturunkan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa