SuaraMalang.id - Sebuah kejadian tidak biasa terjadi di Griya Kos Bu Erna Huda yang terletak di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, dimana sebuah kamar kos yang seharusnya digunakan untuk tempat tinggal mahasiswi, berubah fungsi menjadi kolam pembibitan lobster. Kisah ini cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial.
Muhammad Zainuddin Zidan, anak pemilik kos, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika seorang perempuan mengaku sebagai mahasiswi menyewa kamar nomor 14 pada pertengahan Juni 2024.
"Tanpa kecurigaan, saya serahkan kunci dan dia bilang akan membayar sewa melalui transfer," kata Zidan pada Jumat (16/8/2024).
Namun, dua bulan berlalu tanpa ada pembayaran atau kehadiran penyewa tersebut.
Setelah menerima keluhan dari penghuni lain tentang bau tak sedap yang berasal dari kamar tersebut, Zidan dan seorang teman memutuskan untuk mendobrak pintu kamar pada tanggal 8 Agustus 2024.
Mereka terkejut menemukan bahwa kamar telah diubah menjadi kolam pembibitan lobster.
"Kami menemukan terpal dan berbagai pipa paralon lengkap dengan air, dan tentu saja, lobster," lanjut Zidan.
Menurutnya, kasur di kamar tersebut telah disandarkan ke tembok untuk memberi ruang bagi kolam yang sudah diisi dengan lobster hidup dan mati serta pakan lobster.
Zidan menyatakan bahwa dia dan ibunya tidak mengetahui kapan kolam tersebut dipasang. "Kondisi kos yang sepi pada siang hari dan tidak adanya penjaga mungkin dimanfaatkan oleh penyewa untuk melakukan hal ini," ujarnya.
Baca Juga: Anak Kos Nunggak Berbulan-bulan, Pas Kamarnya Dibuka Isinya Bikin Bengong
Kejadian ini telah diviralkan oleh Zidan di media sosial dengan harapan penyewa tersebut melihat dan memberikan tanggapan.
"Sampai saat ini tidak ada respons dari pihak penyewa meski saya telah mencoba mengontak melalui WhatsApp," kata Zidan. Saat ini, delapan lobster yang masih hidup telah dipelihara, sementara pipa paralon dan lainnya disimpan sebagai bukti.
Peristiwa unik ini menjadi peringatan bagi pemilik kos untuk lebih berhati-hati dalam mengelola penyewaan dan memastikan bahwa ruang mereka tidak digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai perjanjian sewa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Anak Kos Nunggak Berbulan-bulan, Pas Kamarnya Dibuka Isinya Bikin Bengong
-
Sabtu Malam Ini, Kota Malang dan Magetan Punya Nahkoda Baru
-
Breaking News: Iwan Kurniawan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Malang, Dilantik Malam Ini
-
Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada Kota Malang? Abah Anton Picu Kontroversi
-
Begitu Lengser, Foto Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Baliho Segera Diturunkan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah