SuaraMalang.id - Sebuah kejadian tidak biasa terjadi di Griya Kos Bu Erna Huda yang terletak di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, dimana sebuah kamar kos yang seharusnya digunakan untuk tempat tinggal mahasiswi, berubah fungsi menjadi kolam pembibitan lobster. Kisah ini cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial.
Muhammad Zainuddin Zidan, anak pemilik kos, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika seorang perempuan mengaku sebagai mahasiswi menyewa kamar nomor 14 pada pertengahan Juni 2024.
"Tanpa kecurigaan, saya serahkan kunci dan dia bilang akan membayar sewa melalui transfer," kata Zidan pada Jumat (16/8/2024).
Namun, dua bulan berlalu tanpa ada pembayaran atau kehadiran penyewa tersebut.
Setelah menerima keluhan dari penghuni lain tentang bau tak sedap yang berasal dari kamar tersebut, Zidan dan seorang teman memutuskan untuk mendobrak pintu kamar pada tanggal 8 Agustus 2024.
Mereka terkejut menemukan bahwa kamar telah diubah menjadi kolam pembibitan lobster.
"Kami menemukan terpal dan berbagai pipa paralon lengkap dengan air, dan tentu saja, lobster," lanjut Zidan.
Menurutnya, kasur di kamar tersebut telah disandarkan ke tembok untuk memberi ruang bagi kolam yang sudah diisi dengan lobster hidup dan mati serta pakan lobster.
Zidan menyatakan bahwa dia dan ibunya tidak mengetahui kapan kolam tersebut dipasang. "Kondisi kos yang sepi pada siang hari dan tidak adanya penjaga mungkin dimanfaatkan oleh penyewa untuk melakukan hal ini," ujarnya.
Baca Juga: Anak Kos Nunggak Berbulan-bulan, Pas Kamarnya Dibuka Isinya Bikin Bengong
Kejadian ini telah diviralkan oleh Zidan di media sosial dengan harapan penyewa tersebut melihat dan memberikan tanggapan.
"Sampai saat ini tidak ada respons dari pihak penyewa meski saya telah mencoba mengontak melalui WhatsApp," kata Zidan. Saat ini, delapan lobster yang masih hidup telah dipelihara, sementara pipa paralon dan lainnya disimpan sebagai bukti.
Peristiwa unik ini menjadi peringatan bagi pemilik kos untuk lebih berhati-hati dalam mengelola penyewaan dan memastikan bahwa ruang mereka tidak digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai perjanjian sewa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Anak Kos Nunggak Berbulan-bulan, Pas Kamarnya Dibuka Isinya Bikin Bengong
-
Sabtu Malam Ini, Kota Malang dan Magetan Punya Nahkoda Baru
-
Breaking News: Iwan Kurniawan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Malang, Dilantik Malam Ini
-
Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada Kota Malang? Abah Anton Picu Kontroversi
-
Begitu Lengser, Foto Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Baliho Segera Diturunkan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia