SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial MA (24) ditangkap polisi di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, setelah diduga menganiaya istrinya, NI (32).
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (08/08/2024) di rumah korban, dan kini MA telah diamankan oleh pihak berwajib.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika MA menyuruh istrinya untuk mencari pinjaman uang sebesar Rp500 ribu.
Sekitar pukul 15.30 WIB, NI kembali dan memberi tahu suaminya bahwa ia tidak berhasil mendapatkan pinjaman.
Mendengar hal tersebut, MA langsung marah dan memukuli NI menggunakan sabuk. Meskipun NI menangis dan menjerit ketakutan, MA terus melakukan penganiayaan.
Akibatnya, NI mengalami luka memar di punggung, tangan kanan, pinggul, serta luka terbuka sepanjang empat sentimeter di paha kirinya.
NI segera melaporkan kejadian ini ke polisi, dan MA langsung ditangkap. "Tersangka dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dan pelapor saat ini juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut," kata Junaidi pada Kamis (15/08/2024).
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Kecelakaan di Jalur Pantura Pasuruan, Seorang Guru Tewas di Tempat
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Jalur Pantura Pasuruan, Seorang Guru Tewas di Tempat
-
Salah Sasaran, Pemuda 19 Tahun Dibacok Gengster di Pasuruan
-
Ibu Armor Ternyata Sudah Tahu soal KDRT Anaknya ke Cut Intan Nabila Sejak 2020
-
Mantan Atlet Anggar Cut Intan Nabila Ungkap Kisah KDRT, Dipukuli Bertubi-tubi
-
Mau Salip Truk dari Kiri, Pemotor Asal Pasuruan Tewas di Jalan Raya Losari Malang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo