SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial MA (24) ditangkap polisi di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, setelah diduga menganiaya istrinya, NI (32).
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (08/08/2024) di rumah korban, dan kini MA telah diamankan oleh pihak berwajib.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika MA menyuruh istrinya untuk mencari pinjaman uang sebesar Rp500 ribu.
Sekitar pukul 15.30 WIB, NI kembali dan memberi tahu suaminya bahwa ia tidak berhasil mendapatkan pinjaman.
Mendengar hal tersebut, MA langsung marah dan memukuli NI menggunakan sabuk. Meskipun NI menangis dan menjerit ketakutan, MA terus melakukan penganiayaan.
Akibatnya, NI mengalami luka memar di punggung, tangan kanan, pinggul, serta luka terbuka sepanjang empat sentimeter di paha kirinya.
NI segera melaporkan kejadian ini ke polisi, dan MA langsung ditangkap. "Tersangka dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dan pelapor saat ini juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut," kata Junaidi pada Kamis (15/08/2024).
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Kecelakaan di Jalur Pantura Pasuruan, Seorang Guru Tewas di Tempat
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Jalur Pantura Pasuruan, Seorang Guru Tewas di Tempat
-
Salah Sasaran, Pemuda 19 Tahun Dibacok Gengster di Pasuruan
-
Ibu Armor Ternyata Sudah Tahu soal KDRT Anaknya ke Cut Intan Nabila Sejak 2020
-
Mantan Atlet Anggar Cut Intan Nabila Ungkap Kisah KDRT, Dipukuli Bertubi-tubi
-
Mau Salip Truk dari Kiri, Pemotor Asal Pasuruan Tewas di Jalan Raya Losari Malang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam