SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial MA (24) ditangkap polisi di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, setelah diduga menganiaya istrinya, NI (32).
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (08/08/2024) di rumah korban, dan kini MA telah diamankan oleh pihak berwajib.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika MA menyuruh istrinya untuk mencari pinjaman uang sebesar Rp500 ribu.
Sekitar pukul 15.30 WIB, NI kembali dan memberi tahu suaminya bahwa ia tidak berhasil mendapatkan pinjaman.
Mendengar hal tersebut, MA langsung marah dan memukuli NI menggunakan sabuk. Meskipun NI menangis dan menjerit ketakutan, MA terus melakukan penganiayaan.
Akibatnya, NI mengalami luka memar di punggung, tangan kanan, pinggul, serta luka terbuka sepanjang empat sentimeter di paha kirinya.
NI segera melaporkan kejadian ini ke polisi, dan MA langsung ditangkap. "Tersangka dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dan pelapor saat ini juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut," kata Junaidi pada Kamis (15/08/2024).
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Kecelakaan di Jalur Pantura Pasuruan, Seorang Guru Tewas di Tempat
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Jalur Pantura Pasuruan, Seorang Guru Tewas di Tempat
-
Salah Sasaran, Pemuda 19 Tahun Dibacok Gengster di Pasuruan
-
Ibu Armor Ternyata Sudah Tahu soal KDRT Anaknya ke Cut Intan Nabila Sejak 2020
-
Mantan Atlet Anggar Cut Intan Nabila Ungkap Kisah KDRT, Dipukuli Bertubi-tubi
-
Mau Salip Truk dari Kiri, Pemotor Asal Pasuruan Tewas di Jalan Raya Losari Malang
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok