Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:38 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. [Ist]

SuaraMalang.id - Kasus pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran), seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tempurejo, Jember, akhirnya terbongkar setelah lama tak terdeteksi.

Meskipun Bunga diketahui mengandung bayi perempuan yang sudah berusia delapan bulan, tubuhnya tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan yang mencolok, sehingga tak ada yang curiga.

Kasus ini terungkap ketika salah satu guru Bunga mendatangi rumahnya pada Kamis (8/8/2024) dan memberitahu orang tua Bunga bahwa anak mereka sedang hamil.

Mendengar kabar mengejutkan tersebut, orang tua Bunga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempurejo.

Baca Juga: Anak, Menantu, dan Cucu di Jember Gugat Ibu Kandung Akibat Warisan

Kanitreskrim Polsek Tempurejo, Aipda M Nur Afandi, menjelaskan bahwa pelaku pencabulan ternyata adalah AS (59), seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

AS adalah tetangga sebelah rumah yang sering disapa Bunga dengan sebutan "Om".

Rumahnya yang sepi dan jaraknya yang dekat dengan pelaku membuat orang tua Bunga tidak pernah mencurigai adanya sesuatu yang salah.

“Awalnya keluarga tidak percaya bahwa pelaku pencabulan terhadap Bunga adalah pamannya sendiri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Bunga dan saksi lainnya, serta bukti yang cukup, akhirnya tersangka ditangkap," ungkap Aipda Afandi.

Diketahui, AS telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap Bunga. Setiap kali melakukan aksinya, AS selalu memberikan uang dan memenuhi kebutuhan sekolah Bunga, yang membuat gadis itu enggan melapor sebelumnya.

Baca Juga: Gempa Bali Terasa Kuat di Jember dan Sekitarnya, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini

Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara Bunga mendapatkan pendampingan dan dukungan untuk menghadapi situasi sulit ini. Masyarakat sekitar berharap keadilan dapat ditegakkan untuk Bunga dan keluarganya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More