Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:51 WIB
Ilustrasi dokter. (Pixabay/parentingupstream)

SuaraMalang.id - Kabupaten Jember masih menghadapi tantangan dalam memenuhi standar ideal jumlah dokter per seribu penduduk sesuai dengan ketentuan World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI.

Saat ini, Jember memiliki 749 dokter untuk melayani lebih dari 2,5 juta penduduknya, jauh dari rasio yang diharapkan.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember mencatat bahwa dari total dokter tersebut, 533 adalah dokter umum, 99 di antaranya bekerja di Puskesmas, dan 216 lainnya adalah dokter spesialis.

Sementara itu, jumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember berjumlah sekitar 650 orang.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Malang, Getaran Dirasakan Hingga Jember

Ketua IDI Cabang Jember, dr. Muhammad Ali Shodikin, menekankan bahwa untuk mencapai rasio ideal yang ditetapkan oleh WHO, dibutuhkan penambahan jumlah dokter secara signifikan.

"Fasilitas kesehatan di Jember terus berkembang dan dengan demikian, kebutuhan akan tenaga medis juga meningkat," ujar dr. Shodikin.

Menanggapi isu kekurangan dokter, Kepala Dinkes Jember, dr. Hendro Soelistijono, mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya meningkatkan jumlah dokter di setiap Puskesmas.

“Kami menargetkan untuk menambah jumlah dokter di puskesmas menjadi tiga hingga lima dokter untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tutur dr. Hendro.

Dr. Hendro juga menyoroti kebijakan BPJS yang menetapkan minimal satu dokter untuk setiap lima ribu peserta, yang sudah dipenuhi oleh beberapa Puskesmas di Jember.

Baca Juga: Tragis! Kebakaran Hanguskan Gudang Tembakau di Jember, 3 Sapi Alami Luka Bakar Parah

“Ini merupakan langkah awal kami dalam memperbaiki rasio dokter di kabupaten ini,” tambahnya.

Selain itu, terdapat wacana tentang kemungkinan masuknya dokter asing ke Indonesia. Dr. Shodikin menegaskan bahwa meskipun pertukaran pengetahuan medis dengan dokter asing sering terjadi, regulasi yang tepat harus diterapkan untuk memastikan bahwa kehadiran dokter asing tidak merugikan masyarakat lokal.

Dengan berbagai upaya dan kebijakan yang sedang dilaksanakan, Jember berharap dapat segera mencapai standar WHO untuk rasio dokter dan penduduk, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warganya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More