SuaraMalang.id - Kasus gugatan perdata yang melibatkan hubungan keluarga di Jember menjadi sorotan. Minati (70), warga Dusun Pucuan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, digugat oleh anak kandungnya, Dasri (47), menantunya Muzakki Rahman (49), dan cucunya Yunus Pratama Muzakki (24).
Gugatan ini terjadi karena Minati berencana memberikan warisannya kepada cucu angkatnya, yang menyebabkan ketidaksepakatan dalam keluarga.
Minati hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Rabu (15/8/2024), dengan didampingi empat kuasa hukumnya, yakni Lukman Hakim, M. Syaiin, Kholaifi, dan Sri Ita Siksa Wahyuni. Agenda sidang tersebut adalah mediasi, dengan harapan penyelesaian secara damai.
"Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat ini adalah perselisihan antara anak dan orang tua," kata Lukman Hakim, kuasa hukum Minati.
Gugatan ini bermula ketika penggugat, Dasri dan keluarganya, memanen buah jeruk dari kebun milik Minati.
Aksi panen ini dilakukan berulang kali, hingga Minati merasa buah jeruknya dicuri. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semboro.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah anak, menantu, dan cucunya sendiri, dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Lukman juga menjelaskan bahwa ada isu lebih mendasar yang memicu perselisihan ini. Minati memiliki dua anak, salah satu di antaranya sudah meninggal tanpa meninggalkan keturunan, namun memiliki anak angkat.
Minati berniat memberikan hak waris kepada cucu angkatnya, tetapi penggugat merasa tidak rela dan menganggap lahan tersebut merupakan hak mereka.
Baca Juga: Gempa Bali Terasa Kuat di Jember dan Sekitarnya, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dialena, menjelaskan bahwa kliennya menggugat bukan untuk urusan warisan, tetapi semata-mata agar Minati mencabut laporan pidana pencurian di kepolisian.
"Klien kami hanya berharap ibunya mencabut laporan di kepolisian, tidak ada niat lain dalam gugatan ini," ujar Dialena.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gempa Bali Terasa Kuat di Jember dan Sekitarnya, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini
-
Kekurangan Dokter di Jember: Upaya Mencapai Rasio Ideal Menurut Standar WHO
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Malang, Getaran Dirasakan Hingga Jember
-
Tragis! Kebakaran Hanguskan Gudang Tembakau di Jember, 3 Sapi Alami Luka Bakar Parah
-
Harga Anjlok Parah, Petani Jember Pilih Bagi-Bagi Tomat Gratis
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!