SuaraMalang.id - Kasus gugatan perdata yang melibatkan hubungan keluarga di Jember menjadi sorotan. Minati (70), warga Dusun Pucuan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, digugat oleh anak kandungnya, Dasri (47), menantunya Muzakki Rahman (49), dan cucunya Yunus Pratama Muzakki (24).
Gugatan ini terjadi karena Minati berencana memberikan warisannya kepada cucu angkatnya, yang menyebabkan ketidaksepakatan dalam keluarga.
Minati hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Rabu (15/8/2024), dengan didampingi empat kuasa hukumnya, yakni Lukman Hakim, M. Syaiin, Kholaifi, dan Sri Ita Siksa Wahyuni. Agenda sidang tersebut adalah mediasi, dengan harapan penyelesaian secara damai.
"Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat ini adalah perselisihan antara anak dan orang tua," kata Lukman Hakim, kuasa hukum Minati.
Baca Juga: Gempa Bali Terasa Kuat di Jember dan Sekitarnya, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini
Gugatan ini bermula ketika penggugat, Dasri dan keluarganya, memanen buah jeruk dari kebun milik Minati.
Aksi panen ini dilakukan berulang kali, hingga Minati merasa buah jeruknya dicuri. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semboro.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah anak, menantu, dan cucunya sendiri, dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Lukman juga menjelaskan bahwa ada isu lebih mendasar yang memicu perselisihan ini. Minati memiliki dua anak, salah satu di antaranya sudah meninggal tanpa meninggalkan keturunan, namun memiliki anak angkat.
Minati berniat memberikan hak waris kepada cucu angkatnya, tetapi penggugat merasa tidak rela dan menganggap lahan tersebut merupakan hak mereka.
Baca Juga: Kekurangan Dokter di Jember: Upaya Mencapai Rasio Ideal Menurut Standar WHO
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dialena, menjelaskan bahwa kliennya menggugat bukan untuk urusan warisan, tetapi semata-mata agar Minati mencabut laporan pidana pencurian di kepolisian.
"Klien kami hanya berharap ibunya mencabut laporan di kepolisian, tidak ada niat lain dalam gugatan ini," ujar Dialena.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gempa Bali Terasa Kuat di Jember dan Sekitarnya, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini
-
Kekurangan Dokter di Jember: Upaya Mencapai Rasio Ideal Menurut Standar WHO
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Malang, Getaran Dirasakan Hingga Jember
-
Tragis! Kebakaran Hanguskan Gudang Tembakau di Jember, 3 Sapi Alami Luka Bakar Parah
-
Harga Anjlok Parah, Petani Jember Pilih Bagi-Bagi Tomat Gratis
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!