SuaraMalang.id - Amin Rais (31), warga Dusun Bulurejo, RT.003/RW.003, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, harus menghabiskan waktu di sel tahanan setelah tertangkap oleh Satpol Air Polres Jember.
Ia ditangkap karena kedapatan mengambil telur penyu di sekitar pantai Paseban, sebuah tindakan yang melanggar hukum perlindungan satwa.
Kasus penangkapan ini bermula saat Amin Rais melakukan aksinya di malam hari dengan merusak sarang penyu untuk mengambil telur.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering terlihat mengambil telur penyu di malam hari dan menjualnya," ujar AKP Hari Pamuji, Kasatpol Air Polres Jember, Senin (15/7/2024).
Petugas yang melakukan patroli malam itu langsung mengamankan Amin bersama barang bukti berupa 110 butir telur penyu.
Menurut pengakuan Amin, ini adalah kali kedua ia mengambil telur penyu dari pantai tersebut.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember untuk penanganan lebih lanjut.
Ariyanti, anggota Polisi Hutan (Polhut) di BKSDA Jember, mengatakan, "Telur-telur yang diamankan akan kami simpan di tempat konservasi di nyamplung kobong, melalui Pokmaswas Putra Lestari di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, untuk memastikan mereka memiliki kesempatan berkembang biak yang layak."
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa tindakan mengambil telur penyu atau mengganggu habitat satwa dilindungi adalah pelanggaran serius yang dapat mengakibatkan hukuman penjara.
Baca Juga: Liburan Seru Anti Boncos! 5 Destinasi Wisata Ramah Kantong di Jember
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Liburan Seru Anti Boncos! 5 Destinasi Wisata Ramah Kantong di Jember
-
Terungkap! Sosok Penghuni Rumah Kontrakan yang Simpan Bondet di Jember
-
Aksi Heroik Damkar: Lepas Cincin di Jari Warga dengan Mesin Gerinda
-
Anak di Jember Divonis 13 Tahun Penjara Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Geger! Penggerebekan di Jember, Polisi Sita 2 Bom Ikan dan Sabu 2 Ons dari Rumah Kontrakan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%