SuaraMalang.id - Amin Rais (31), warga Dusun Bulurejo, RT.003/RW.003, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, harus menghabiskan waktu di sel tahanan setelah tertangkap oleh Satpol Air Polres Jember.
Ia ditangkap karena kedapatan mengambil telur penyu di sekitar pantai Paseban, sebuah tindakan yang melanggar hukum perlindungan satwa.
Kasus penangkapan ini bermula saat Amin Rais melakukan aksinya di malam hari dengan merusak sarang penyu untuk mengambil telur.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering terlihat mengambil telur penyu di malam hari dan menjualnya," ujar AKP Hari Pamuji, Kasatpol Air Polres Jember, Senin (15/7/2024).
Petugas yang melakukan patroli malam itu langsung mengamankan Amin bersama barang bukti berupa 110 butir telur penyu.
Menurut pengakuan Amin, ini adalah kali kedua ia mengambil telur penyu dari pantai tersebut.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember untuk penanganan lebih lanjut.
Ariyanti, anggota Polisi Hutan (Polhut) di BKSDA Jember, mengatakan, "Telur-telur yang diamankan akan kami simpan di tempat konservasi di nyamplung kobong, melalui Pokmaswas Putra Lestari di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, untuk memastikan mereka memiliki kesempatan berkembang biak yang layak."
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa tindakan mengambil telur penyu atau mengganggu habitat satwa dilindungi adalah pelanggaran serius yang dapat mengakibatkan hukuman penjara.
Baca Juga: Liburan Seru Anti Boncos! 5 Destinasi Wisata Ramah Kantong di Jember
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Liburan Seru Anti Boncos! 5 Destinasi Wisata Ramah Kantong di Jember
-
Terungkap! Sosok Penghuni Rumah Kontrakan yang Simpan Bondet di Jember
-
Aksi Heroik Damkar: Lepas Cincin di Jari Warga dengan Mesin Gerinda
-
Anak di Jember Divonis 13 Tahun Penjara Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Geger! Penggerebekan di Jember, Polisi Sita 2 Bom Ikan dan Sabu 2 Ons dari Rumah Kontrakan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan