SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Gresik baru-baru ini menangkap seorang pemuda berinisial ARB, 18 tahun, karena telah mengedit dan menyebarkan foto-foto telanjang palsu dari teman-temannya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Gresik Kota, Gresik.
ARB dituduh menggunakan foto teman perempuannya dan menggabungkannya dengan tubuh model dewasa tanpa busana untuk menciptakan gambar yang vulgar.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban yang menggunakan nama samaran "Bunga" melapor ke SPKT Polres Gresik.
Menurut keterangan dari Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, ARB melakukan tindakan ini karena dorongan fantasi seksual.
Baca Juga: Dari Lapas ke Meja Judi Slot: Kisah Apes Pencuri Motor yang Ketagihan Berjudi!
"Tersangka mengaku mengedit foto-foto ini hanya untuk kepuasan seksual pribadi," ungkap Komang, dikutip hari Senin (15/7/2024).
Aksi ini berlangsung sejak Agustus 2023 dan telah menimbulkan puluhan korban.
Korban mengalami dampak psikologis berat, termasuk trauma dan depresi, setelah foto-foto tersebut tersebar di media sosial dan diketahui oleh keluarga dan teman-teman mereka.
ARB mengunggah gambar-gambar ini ke media sosial, meningkatkan jangkauan dan dampak dari tindakannya.
Dalam penyelidikan, polisi melakukan digital forensik pada akun tersangka dan berhasil mengidentifikasi lebih dari 20 wajah korban yang berbeda, meskipun baru 12 korban yang memberikan kesaksian.
Baca Juga: Magang Berujung Petaka! Motor Pelajar Raib Digondol Maling, Terekam CCTV
"Kami masih mendalami motif lain dari tersangka, termasuk kemungkinan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi," tambah Komang.
"Surat pemanggilan telah dilayangkan, namun tersangka belum juga memenuhi panggilan tersebut."
ARB kini menghadapi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menangani distribusi konten elektronik yang melanggar kesusilaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan teknologi AI dalam pembuatan dan distribusi gambar yang melanggar hukum dan etika.
Polres Gresik terus mencari informasi tambahan untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lenovo Pamer Jajaran Perangkat dan Solusi Dilengkapi AI Bagi Pelajar Terbaru di Ajang FETC 2025
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Xiaomi Rilis Rice Cooker Anyar Berteknologi Tinggi, Dukung Fitur AI
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Canva Luncurkan Visual Suite 2.0, Bertabur Teknologi AI
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang