SuaraMalang.id - Seorang pria asal Gresik, Akbar Setiya (27) alias Besar, kembali melakukan aksi pencurian di Mojokerto dengan tujuan bertaruh dalam judi slot.
Padahal, Besar sudah pernah merasakan pengapnya penjara karena kasus serupa. Dalam aksinya mencuri motor di Desa Simongangrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Besar mengajak rekannya, Arifin (41) alias Simon.
Simon berhasil diamankan polisi terlebih dahulu setelah dihajar massa karena ditinggal kabur oleh Besar. Sedangkan Besar ditangkap 15 jam kemudian di Terminal Bungurasih saat hendak melarikan diri ke Banyuwangi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Dawarblandong dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota, terungkap bahwa Besar telah menjual motor curian tersebut senilai Rp4,4 juta. Namun, hasil penjualan motor itu digunakan untuk bermain judi slot, dan hanya tersisa Rp650 ribu.
"Uangnya (hasil penjualan motor curian) dipakai judi slot. Tersisa Rp650 ribu. Motor curian itu dijual di daerah Surabaya," jelas Kapolsek Dawarblandong, Iptu Bakir, Jumat (17/5/2024).
Dalam pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa Besar telah melakukan pencurian motor sebanyak lima kali sejak April hingga Mei 2024.
Tiga kali di Gresik dan dua kali di wilayah Dawarblandong bersama Simon. Pencurian ini dilakukan setelah keduanya keluar dari Lapas Gresik pada tahun 2023 lalu.
"Mereka ini sudah komplotan. Pelaku ini sudah tiga kali mencuri di Gresik, dan dua kali di Mojokerto," tambah Bakir.
Untuk pencurian di Dusun Simokerto, Desa Simongangrok, mereka melakukannya pada Rabu (14/5/2024). Simon yang bertugas mengawasi situasi sekitar, dihajar warga. Sedangkan Besar sempat berhasil kabur hingga akhirnya ditangkap.
Keduanya mencuri motor milik Putra (14) yang terparkir di halaman rumah Sanusi (59) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban masuk ke rumah Sanusi untuk bermain Playstation (PS).
Kini, kedua pelaku harus kembali menghadapi hukum atas tindakan kriminal yang mereka lakukan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Magang Berujung Petaka! Motor Pelajar Raib Digondol Maling, Terekam CCTV
-
Sukses Kabur Usai Curi Motor, Nasib Apes Menimpa Residivis Ini di Terminal Bungurasih
-
Digerebek Satpol PP, 5 Wanita Pangku Ngumpet di Semak-Semak, Ada yang Nyemplung Got
-
Hanya Gara-gara Lampu Jalan, Mertua Ketua NasDem Gresik Dianiaya Tetangga Hingga Tewas
-
Menegangkan! Polisi Kejar-kejaran Pelaku Curanmor di Jalan Raya Banyuglugur Situbondo
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat