SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu warga Dau, Kabupaten Malang dihebohkan dengan kucing mati terpaku di sebuah pohon.
Polres Malang telah bergerak untuk mengamankan pelaku. Diketahui, pelaku berinisial IW (40), warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Dicka dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).
Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 9 bulan. Pelaku tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor.
Dicka menegaskan telah meminta keterangan tersangka dan sejumlah saksi. Berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku kesal karena kucing-kucing liar tersebut sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga akhirnya pada Selasa (18/6/2024), pelaku mendapati seekor kucing di halaman rumahnya.
Pelaku lantas memukul kucing tersebut dengan batu dan menyayat tubuhnya menggunakan pisau. Tidak hanya itu, IW juga tega menancapkan paku ke kaki kucing yang sudah sekarat sebelum akhirnya mematoknya di sebuah pohon.
Pun demikian, Dicka menegaskan tengah mendalami keterangan pelaku. Pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.
Baca Juga: Pendaki Asal Malang Hipotermia di Gunung Lemongan
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati satwa, yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering