SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu warga Dau, Kabupaten Malang dihebohkan dengan kucing mati terpaku di sebuah pohon.
Polres Malang telah bergerak untuk mengamankan pelaku. Diketahui, pelaku berinisial IW (40), warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Dicka dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).
Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 9 bulan. Pelaku tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor.
Dicka menegaskan telah meminta keterangan tersangka dan sejumlah saksi. Berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku kesal karena kucing-kucing liar tersebut sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga akhirnya pada Selasa (18/6/2024), pelaku mendapati seekor kucing di halaman rumahnya.
Pelaku lantas memukul kucing tersebut dengan batu dan menyayat tubuhnya menggunakan pisau. Tidak hanya itu, IW juga tega menancapkan paku ke kaki kucing yang sudah sekarat sebelum akhirnya mematoknya di sebuah pohon.
Pun demikian, Dicka menegaskan tengah mendalami keterangan pelaku. Pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.
Baca Juga: Pendaki Asal Malang Hipotermia di Gunung Lemongan
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati satwa, yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok