SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu warga Dau, Kabupaten Malang dihebohkan dengan kucing mati terpaku di sebuah pohon.
Polres Malang telah bergerak untuk mengamankan pelaku. Diketahui, pelaku berinisial IW (40), warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Dicka dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).
Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 9 bulan. Pelaku tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor.
Dicka menegaskan telah meminta keterangan tersangka dan sejumlah saksi. Berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku kesal karena kucing-kucing liar tersebut sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga akhirnya pada Selasa (18/6/2024), pelaku mendapati seekor kucing di halaman rumahnya.
Pelaku lantas memukul kucing tersebut dengan batu dan menyayat tubuhnya menggunakan pisau. Tidak hanya itu, IW juga tega menancapkan paku ke kaki kucing yang sudah sekarat sebelum akhirnya mematoknya di sebuah pohon.
Pun demikian, Dicka menegaskan tengah mendalami keterangan pelaku. Pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.
Baca Juga: Pendaki Asal Malang Hipotermia di Gunung Lemongan
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati satwa, yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya