SuaraMalang.id - Pengusutan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu, terus berlangsung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah menerima lima tersangka bersama dengan barang bukti pada Jumat (14/6/2024), namun hanya satu dari mereka yang ditahan.
MI (15), adalah satu-satunya tersangka yang ditahan di Lapas Lowokwaru Malang, sementara empat tersangka lainnya, MA (13), KA (13), AS (13), dan KB (13) tidak ditahan dan akan menjalani persidangan tanpa penahanan.
Penahanan MI dilakukan karena ia sudah berusia lebih dari 15 tahun, sedangkan yang lain masih di bawah 15 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur tentang penahanan anak.
M Januar Ferdian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, menyatakan bahwa sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, anak-anak di bawah 14 tahun yang berhadapan dengan hukum harus dikembalikan kepada orang tua dengan syarat mereka dapat menjamin anak tersebut tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Didik Adyotomo, Kepala Kejari Kota Batu, mengungkapkan bahwa kejadian ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kota Batu, yang bekerjasama dengan Polisi dan Kejari untuk tidak hanya mengusut kasus tetapi juga menyelamatkan masa depan para pelaku yang masih di bawah umur.
“Pemkot Batu sudah berkoordinasi dengan kami untuk memberikan bimbingan dan konseling kepada para pelaku dan keluarga mereka," ucap Didik.
Selanjutnya, Aditya Prasaja, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, menambahkan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak terlepas dari undang-undang yang menjadi dasar penanganan kasus ini, dimana Pemkot Batu akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dalam melakukan pendampingan.
“Harapan kami adalah anak-anak ini dapat mendapatkan hak-hak mereka karena masa depan mereka masih panjang. Kita tidak bisa mengabaikan itu. Mereka masih bisa diberikan pembinaan untuk menjadi individu yang baik termasuk hak pendidikan,” jelas Aditya.
Baca Juga: Didik Gatot Buka Peluang Duet dengan Krisdayanti di Pilkada Batu
Dengan kasus ini, Didik Adyotomo berharap dapat menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, menekankan bahwa tanggung jawab orang tua adalah vital dalam menghindari insiden serupa di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Didik Gatot Buka Peluang Duet dengan Krisdayanti di Pilkada Batu
-
MOHON BANTUAN! Kakek Supadi di Batu Tak Pulang Sejak Jumat
-
Terbongkar! Jaringan Kredit Fiktif di Bank Kota Batu, Kejari Incar Otak Pelaku
-
Terbongkar! Jaringan Kredit Fiktif di Bank Kota Batu, Kejari Incar Otak Pelaku=
-
Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya
-
Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda
-
Langkah Pemkot Malang Mengurai Benang Kusut Pasar Kebalen
-
Jangan Asal Usap! Ini 6 Micellar Water Penyelamat Kulit Berjerawat agar Pori-Pori Tak Tersumbat