SuaraMalang.id - Pengusutan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu, terus berlangsung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah menerima lima tersangka bersama dengan barang bukti pada Jumat (14/6/2024), namun hanya satu dari mereka yang ditahan.
MI (15), adalah satu-satunya tersangka yang ditahan di Lapas Lowokwaru Malang, sementara empat tersangka lainnya, MA (13), KA (13), AS (13), dan KB (13) tidak ditahan dan akan menjalani persidangan tanpa penahanan.
Penahanan MI dilakukan karena ia sudah berusia lebih dari 15 tahun, sedangkan yang lain masih di bawah 15 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur tentang penahanan anak.
M Januar Ferdian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, menyatakan bahwa sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, anak-anak di bawah 14 tahun yang berhadapan dengan hukum harus dikembalikan kepada orang tua dengan syarat mereka dapat menjamin anak tersebut tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Didik Adyotomo, Kepala Kejari Kota Batu, mengungkapkan bahwa kejadian ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kota Batu, yang bekerjasama dengan Polisi dan Kejari untuk tidak hanya mengusut kasus tetapi juga menyelamatkan masa depan para pelaku yang masih di bawah umur.
“Pemkot Batu sudah berkoordinasi dengan kami untuk memberikan bimbingan dan konseling kepada para pelaku dan keluarga mereka," ucap Didik.
Selanjutnya, Aditya Prasaja, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, menambahkan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak terlepas dari undang-undang yang menjadi dasar penanganan kasus ini, dimana Pemkot Batu akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dalam melakukan pendampingan.
“Harapan kami adalah anak-anak ini dapat mendapatkan hak-hak mereka karena masa depan mereka masih panjang. Kita tidak bisa mengabaikan itu. Mereka masih bisa diberikan pembinaan untuk menjadi individu yang baik termasuk hak pendidikan,” jelas Aditya.
Baca Juga: Didik Gatot Buka Peluang Duet dengan Krisdayanti di Pilkada Batu
Dengan kasus ini, Didik Adyotomo berharap dapat menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, menekankan bahwa tanggung jawab orang tua adalah vital dalam menghindari insiden serupa di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Didik Gatot Buka Peluang Duet dengan Krisdayanti di Pilkada Batu
-
MOHON BANTUAN! Kakek Supadi di Batu Tak Pulang Sejak Jumat
-
Terbongkar! Jaringan Kredit Fiktif di Bank Kota Batu, Kejari Incar Otak Pelaku
-
Terbongkar! Jaringan Kredit Fiktif di Bank Kota Batu, Kejari Incar Otak Pelaku=
-
Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu