SuaraMalang.id - Pengusutan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu, terus berlangsung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah menerima lima tersangka bersama dengan barang bukti pada Jumat (14/6/2024), namun hanya satu dari mereka yang ditahan.
MI (15), adalah satu-satunya tersangka yang ditahan di Lapas Lowokwaru Malang, sementara empat tersangka lainnya, MA (13), KA (13), AS (13), dan KB (13) tidak ditahan dan akan menjalani persidangan tanpa penahanan.
Penahanan MI dilakukan karena ia sudah berusia lebih dari 15 tahun, sedangkan yang lain masih di bawah 15 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur tentang penahanan anak.
Baca Juga: Didik Gatot Buka Peluang Duet dengan Krisdayanti di Pilkada Batu
M Januar Ferdian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, menyatakan bahwa sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, anak-anak di bawah 14 tahun yang berhadapan dengan hukum harus dikembalikan kepada orang tua dengan syarat mereka dapat menjamin anak tersebut tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Didik Adyotomo, Kepala Kejari Kota Batu, mengungkapkan bahwa kejadian ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kota Batu, yang bekerjasama dengan Polisi dan Kejari untuk tidak hanya mengusut kasus tetapi juga menyelamatkan masa depan para pelaku yang masih di bawah umur.
“Pemkot Batu sudah berkoordinasi dengan kami untuk memberikan bimbingan dan konseling kepada para pelaku dan keluarga mereka," ucap Didik.
Selanjutnya, Aditya Prasaja, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, menambahkan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak terlepas dari undang-undang yang menjadi dasar penanganan kasus ini, dimana Pemkot Batu akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dalam melakukan pendampingan.
“Harapan kami adalah anak-anak ini dapat mendapatkan hak-hak mereka karena masa depan mereka masih panjang. Kita tidak bisa mengabaikan itu. Mereka masih bisa diberikan pembinaan untuk menjadi individu yang baik termasuk hak pendidikan,” jelas Aditya.
Baca Juga: MOHON BANTUAN! Kakek Supadi di Batu Tak Pulang Sejak Jumat
Dengan kasus ini, Didik Adyotomo berharap dapat menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, menekankan bahwa tanggung jawab orang tua adalah vital dalam menghindari insiden serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Tangis Agus Pecah: Tak Mau Ditahan di Lapas Kuripan Karena Jauh dari Ibunya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab