SuaraMalang.id - Empat mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang terkait kasus perusakan sebuah rumah kos yang terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024 di Jalan Tirto Utomo, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Peristiwa ini melibatkan total 14 orang, dimana empat di antaranya kini resmi berstatus tersangka.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Ganda Syah Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi dua minggu setelah kejadian, yaitu pada Jumat, 14 Juni 2024.
"Kami telah meminta keterangan dari lima orang saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar AKP Ganda, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga: Perebutan Tiket PKB: Kharis, Anton, dan 2 Nama Bersaing Ketat di UKK Pilkada Kota Malang
Para tersangka yang ditangkap adalah DN alias Renta (24), Toni (35), Lukas (38), dan AJ alias Gusti (24), semuanya adalah mahasiswa dari Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, yang sedang menuntut ilmu di Malang.
Motivasi di balik tindakan mereka adalah mencari individu berinisial F, yang diduga telah menganiaya teman mereka.
Dalam upaya mencari F, para tersangka melakukan perusakan pada beberapa pintu kamar dan mengacak-acak isi kamar di rumah kos tersebut.
Kejadian ini terkuak ketika suara keributan membuat salah satu saksi keluar dari kamarnya dan bertanya kepada pelaku, yang ternyata dikenal sebagai rekan satu organisasi.
AKP Ganda menambahkan, "Mereka tidak menemukan orang yang mereka cari, sehingga frustrasi mereka berujung pada perusakan."
Baca Juga: Terekam Jelas! Begal Payudara di Malang Beraksi di Siang Bolong
Pemilik kos yang merasa dirugikan akibat peristiwa ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti termasuk pisau karambit, samurai, parang, katapel, sepeda motor, pecahan kayu, dan kaca.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menentukan jalannya proses hukum terhadap para tersangka dan untuk mengidentifikasi dan memproses sepuluh orang lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Kota Malang Mengalami Deflasi, Ditunjang Turunnya Harga Bawang Merah
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila