SuaraMalang.id - Empat mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang terkait kasus perusakan sebuah rumah kos yang terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024 di Jalan Tirto Utomo, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Peristiwa ini melibatkan total 14 orang, dimana empat di antaranya kini resmi berstatus tersangka.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Ganda Syah Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi dua minggu setelah kejadian, yaitu pada Jumat, 14 Juni 2024.
"Kami telah meminta keterangan dari lima orang saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar AKP Ganda, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga: Perebutan Tiket PKB: Kharis, Anton, dan 2 Nama Bersaing Ketat di UKK Pilkada Kota Malang
Para tersangka yang ditangkap adalah DN alias Renta (24), Toni (35), Lukas (38), dan AJ alias Gusti (24), semuanya adalah mahasiswa dari Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, yang sedang menuntut ilmu di Malang.
Motivasi di balik tindakan mereka adalah mencari individu berinisial F, yang diduga telah menganiaya teman mereka.
Dalam upaya mencari F, para tersangka melakukan perusakan pada beberapa pintu kamar dan mengacak-acak isi kamar di rumah kos tersebut.
Kejadian ini terkuak ketika suara keributan membuat salah satu saksi keluar dari kamarnya dan bertanya kepada pelaku, yang ternyata dikenal sebagai rekan satu organisasi.
AKP Ganda menambahkan, "Mereka tidak menemukan orang yang mereka cari, sehingga frustrasi mereka berujung pada perusakan."
Baca Juga: Terekam Jelas! Begal Payudara di Malang Beraksi di Siang Bolong
Pemilik kos yang merasa dirugikan akibat peristiwa ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan