SuaraMalang.id - Tragedi pengeroyokan yang berujung pada kematian RWK, siswa SMPN 2 Batu, telah memicu reaksi keras dari pihak sekolah.
Empat dari lima pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikeluarkan dari sekolah, sementara satu pelajar lainnya masih menunggu keputusan hukum. Ida Misaroh, Kepala SMPN 2 Batu, mengonfirmasi bahwa keempat pelajar tersebut telah di-drop out (DO).
"Keempat pelajar yang terlibat, yaitu AS, KA, MA, dan KB, semuanya berusia 13 tahun dan merupakan siswa kelas 7. Kami telah memutuskan untuk mengeluarkan mereka dari sekolah," kata Ida Misaroh, dikutip hari Kamis (13/6/2024).
Keputusan ini diambil menyusul kejadian tragis yang berlangsung pada 31 Mei, yang juga bertepatan dengan pelaksanaan ujian akhir semester genap.
Baca Juga: Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
Ida menjelaskan bahwa keempat pelajar tersebut belum menyelesaikan ujian akhirnya.
"Karena hari terakhir ujian adalah pada 3 Juni, kami akan menghitung nilai akhir semester mereka berdasarkan kinerja harian. Namun, nilai ini tidak akan lebih tinggi dari nilai terendah di kelas mereka," tambah Ida.
Lebih lanjut, Ida memprediksi bahwa sikap keempat pelajar tersebut akan mendapatkan penilaian yang rendah, yaitu nilai D, sesuai dengan pelanggaran berat yang telah mereka lakukan.
"Rapat kenaikan kelas akan kami lakukan segera untuk menentukan lebih lanjut mengenai status akademis mereka," ungkapnya.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh MI, pelaku lain yang terlibat dalam kasus yang sama namun merupakan siswa kelas 9 di SMPN 1 Pujon. Menurut Yus Wahyu Sasmito, kepala sekolah tersebut, MI akan tetap lulus meskipun masih menunggu proses hukum.
Baca Juga: Taman Makam Pahlawan atau Kuburan Koruptor? Polemik Makam Eddy Rumpoko Berlanjut
"MI tidak memiliki catatan kenakalan selama tiga tahun belajar di sini. Kami akan menahan ijazahnya sampai proses hukum selesai," jelas Yus.
Kabid SMP Disdik Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil keputusan lebih lanjut mengenai MI setelah proses hukum selesai.
Untuk saat ini, Nurul mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Kejadian ini telah menggugah kepedulian publik terhadap isu kekerasan di sekolah dan penanganan pelanggaran disiplin di kalangan pelajar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Cara Cek Kelayakan Bus, Publik Pertanyakan Kondisi Bus di Kecelakaan Maut Kota Batu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa