SuaraMalang.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang sedang mempersiapkan diri untuk Pilkada 2024 dengan mengadakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi para bakal calon bupati.
Tiga figur yang akan menjalani proses ini adalah Lathifah Shohib dari pengurus DPP PKB, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, H Kholiq, serta Kader Partai Gerindra, Unggul Nugroho.
"UKK akan dilaksanakan pada hari Jumat, 14 Juni," ujar Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Malang, Masruri Mahali, Kamis (13/6/2024).
Ketiga kandidat ini telah mendaftar di kantor DPC PKB. Proses pendaftaran dilakukan dalam dua gelombang, dimana Unggul dan Kholiq mendaftar pada gelombang pertama pada awal Mei, sementara Lathifah mendaftar pada gelombang kedua akhir Mei.
UKK ini akan berlangsung di kantor DPP PKB di Jakarta Pusat, dimana para kandidat akan memaparkan visi-misi mereka serta strategi pemenangan untuk Pilkada 2024.
"Kami mengharapkan kandidat telah mempersiapkan materi presentasi mereka dengan baik, karena ini akan menentukan peluang mereka untuk mendapatkan rekomendasi dari partai," tambah Masruri.
H Kholiq, salah satu kandidat, mengusung tema “Malang Maju” dengan visi menciptakan Malang sebagai kabupaten yang sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi.
"Ada lima misi yang saya sampaikan, yang meliputi peningkatan kualitas pendidikan, penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau, pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM, pembangunan infrastruktur modern, dan pengelolaan lingkungan hijau," ungkap Kholiq.
Pilkada Malang 2024 menjadi momentum penting bagi PKB untuk memperkuat pengaruhnya di wilayah tersebut, terutama mengingat partai ini bersama PDIP merupakan dua partai politik yang bisa mengusung calon tanpa koalisi berdasarkan perolehan suara dalam Pileg 2024.
Baca Juga: Putusan MK Jadi Jalan Mulus Abah Anton Kembali Berpolitik di Pilkada Kota Malang
Proses UKK ini diharapkan dapat memastikan bahwa kandidat yang diusung memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat untuk memajukan Kabupaten Malang.
Seluruh proses dilakukan secara transparan untuk menghindari penyalahgunaan kepercayaan publik dan memastikan integritas kandidat terjaga.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Putusan MK Jadi Jalan Mulus Abah Anton Kembali Berpolitik di Pilkada Kota Malang
-
Polisi Kantongi Rp 5,7 Miliar, Pilkada Kota Malang 2024 Dijamin Aman?
-
Perebutan Kursi Wali Kota Malang Memanas! PDIP Mulai Survei Calon Potensial
-
Meski Digadang 9 Partai, Makhrus Soleh Pilih Absen di Pilkada Kota Malang
-
Topeng Panji dan Sekartaji Jadi Maskot Pilkada Kota Malang 2024, Apa Maknanya?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?
-
Benarkah Listrik dan ATM Mati Total Selama 7 Hari di Indonesia? Ini Faktanya