SuaraMalang.id - Ferdian Adi Mulyo Mahendro, pekerja asal Kota Malang, mengajukan gugatan hukum terhadap atasan dan dua pimpinan proyek lain setelah dituduh mengeluarkan cek palsu senilai ratusan juta rupiah.
Adi, yang menyelesaikan proyek pengaspalan jalan senilai Rp 789 juta di Kabupaten Kediri pada 2021, mengungkapkan bahwa tuduhan ini muncul setelah penyelesaian proyek.
Adi dilaporkan oleh PT Piranti Utama Makmur atas tuduhan penipuan atau penggelapan dana sekitar Rp 700 juta. Adi kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim sejak Maret 2024, menyusul kasus yang bergulir sejak 2022.
“Saya hanya pelaksana tugas di lapangan dan semua keputusan finansial ditentukan oleh para direktur CV,” jelas Adi, dikutip Kamis (6/6/2024).
Menurut Dalu E Prasetiyo, kuasa hukum Adi, kliennya telah memenuhi semua kewajiban finansialnya dengan menyetorkan dana ke rekening CV Dharma Bakti dan rekening pribadi pimpinannya, Subilal.
“Adi telah mentransfer semua dana yang diperlukan dan bukti transfer masih ada. Oleh karena itu, seharusnya CV Dharma Bakti yang bertanggung jawab atas pembayaran kepada PT Piranti, bukan Adi,” tegas Dalu.
Dalam tanggapan, Subilal menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam masalah hukum ini dan bahwa masalah ini adalah antara Adi dan pimpinan PT Piranti, yang dia sebut sebagai Pak K.
Sementara itu, Kuncoro, Direktur PT Piranti Utama Makmur, menuntut pembayaran Rp 700 juta dari Adi dan mengancam akan mempertahankan tuntutannya sampai dana tersebut dibayarkan.
Pihak kuasa hukum Adi kini mengajukan permohonan penelusuran ke Bank Jatim untuk menelusuri aliran dana yang telah ditransfer oleh Adi.
Baca Juga: Langkah Politik Sutiaji Usai Tak Lagi Menjabat Wali Kota Malang: Kita Cek Ombak
Selain itu, mereka juga akan menggugat Subilal, pimpinan PT Piranti, dan pimpinan CV Unggul Pertiwi karena diduga memberikan keterangan palsu kepada penegak hukum.
“Kami berharap keadilan dapat tercapai dan nama baik Adi dapat dipulihkan,” ujar Dalu, menandaskan bahwa mereka akan terus berjuang di pengadilan untuk membersihkan nama Adi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Langkah Politik Sutiaji Usai Tak Lagi Menjabat Wali Kota Malang: Kita Cek Ombak
-
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Periode 2024-2029
-
Batu Malam Hari? 5 Spot Ini Lebih Indah dari yang Kamu Bayangkan
-
Ratusan Atlet Taekwondo Duel di Malang, Berebut Tiket Menuju Porprov 2025
-
Sikap PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bikin Partai Politik Gigit Jari
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri