SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi perbincangan hangat di publik setelah mengeluarkan fatwa bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram. Fatwa ini memicu pro dan kontra di masyarakat.
Beberapa tokoh di media sosial mengkritik fatwa tersebut. Salah satunya adalah @saidiman yang menulis di akun X-nya, “Jadi orang yang sekadar ucap salam agama lain akan dibakar di neraka. Sungguh sebuah ajaran kasih dan damai. Hati menjadi sangat adem. Mana ada agama lain punya ajaran semulia ini. Salut sampai ke bulan! #Serius #IniBukanSarkasme.”
Senada dengan itu, politisi PSI, @DedynurPalakka, juga mengungkapkan kritiknya melalui akun X pribadinya, “Bagaimana mau membangun keakraban sesama anak bangsa jika salam aja dilarang.”
Di sisi lain, beberapa warganet mendukung fatwa MUI tersebut. @ArifLabMed menulis, “Udah bener kalau di forum pramuka salam pramuka, di acara olahraga salam olahraga, masih harus ditambah salam 7 agama, habis waktu, haram pula, sesuai kondisi aja.”
Merespons kontroversi ini, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Mergosono Malang, KH Achmad Shampton (Gus Shampton), menyatakan bahwa memang haram jika dilihat dari sudut pandang dimensi doa.
Namun, dalam kondisi tertentu, demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama.
Pernyataan Gus Shampton ini sejalan dengan keputusan Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tentang Hukum Salam Lintas Agama.
PWNU Jatim menilai bahwa menebarkan salam sebagai pesan kedamaian adalah tradisi universal manusia lintas adat, budaya, dan agama.
Senada dengan Gus Shampton, KH Syafrudin Syarif menjelaskan bahwa salam lintas agama dibutuhkan dalam menjaga persatuan dan kemaslahatan umat, meskipun bukan berarti dianjurkan untuk senantiasa diucapkan.
Baca Juga: Ngaku-ngaku Petugas Telkom, Bagus Curi Kabel Tembaga di Universitas NU
“Pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh atau diikuti dengan ucapan salam nasional seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua. Namun, dalam kondisi tertentu, demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” ujarnya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Niam. Ia menambahkan bahwa penggabungan ajaran berbagai agama dengan alasan toleransi atau moderasi beragama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.
Niam menyarankan dalam forum yang terdiri atas umat Islam dan umat beragama lain, umat Islam bisa mengucapkan salam dengan assalamualaikum, salam nasional, atau salam lainnya yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain.
Acara Ijtima Ulama tersebut digelar pada Kamis (30/5), diikuti oleh 654 peserta dari berbagai unsur pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, dan para cendekiawan muslim serta ahli hukum Islam.
Dengan adanya pro dan kontra ini, diharapkan dapat tercapai pemahaman yang lebih baik mengenai praktik toleransi dan moderasi beragama yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam serta menjaga persatuan dan keharmonisan dalam masyarakat yang beragam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Petugas Telkom, Bagus Curi Kabel Tembaga di Universitas NU
-
Buntut Pernyataan Gus Ipul, Netralitas NU di Pilpres 2024 Dipertanyakan
-
Kiai Marzuki Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, Ini Katanya!
-
Tak Lagi Identik dengan Muhammadiyah, PAN Kini Disebut Juga Mulai Dekat dengan NU
-
Penyegelan Sekolah di Wongsorejo, Begini Sikap LP Ma'arif NU Banyuwangi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM